Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Sulteng Akan Hadirkan Layanan Patent One Stop Service di Kota Palu

14 Maret 2024   07:15 Diperbarui: 14 Maret 2024   07:33 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

* Workshop tentang penyusunan dokumen permohonan paten,

* Klinik HKI untuk konsultasi dan tanya jawab,

* Pameran produk-produk inovatif yang telah dipatenkan.

Tentunya, hal tersebut juga makin menguatkan komitmen antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar bersama Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dalam meningkatkan budaya perlindungan kekayaan intelektual di Sulteng.

Ia mengajak kepada para inventor, akademisi hingga masyarakat umum dapat hadir dalam kegiatan tersebut.

"Kami mengundang seluruh inventor, pencipta, akademisi, pengusaha, dan masyarakat umum untuk hadir dan mengikuti kegiatan POSS di Kota Palu. Mari bersama-sama kita tingkatkan budaya HKI di Indonesia dan dorong kemajuan inovasi di daerah, secepatnya akan kita umumkan kembali untuk lokasinya," ajak Hermansyah Siregar.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun