Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan Patent One Stop Service (POSS) untuk pertama kalinya di Kota Palu. Acara ini direncanakan akan diadakan pada tanggal 22 April sampai dengan 26 April 2024.
]Palu, 13 Maret 2024 -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAMPOSS sendiri merupakan layanan terpadu yang dirancang untuk membantu para inventor dan pencipta di daerah dalam mengajukan permohonan paten. Layanan ini menyediakan berbagai kemudahan, seperti:
* Bimbingan dan konsultasi tentang persyaratan dan prosedur pendaftaran paten,
* Pendampingan dalam penyusunan dokumen permohonan paten,
* Layanan untuk pengajuan permohonan paten secara online,
* Akses informasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"POSS merupakan bentuk komitmen Kemenkumham Sulteng dan DJKI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi HKI, khususnya paten," ujar Aida Julpha Tangkere, Kepala Subbidang Pelayanaan Kekayaan Inteletual saat mengikuti rapat persiapan kegiatan POSS di Ruang Merah Putih Kanwil.
Bersama dengan Rifan Rifki selaku sekretaris pemeriksa paten DJKI, Aida juga berharap agar kegiatan POSS yang merupakan program unggulan DJKI pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan memiliki dampak yang baik bagi kemajuan daerah.
"Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak inventor dan pencipta di Sulteng untuk mendaftarkan karyanya dan mendapatkan pengakuan atas karyanya," tambahnya.
Acara POSS di Kota Palu akan menghadirkan berbagai kegiatan, seperti:
* Seminar tentang paten dan HKI,