Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kembali! Kakanwil Hermansyah Siregar Serahkan Sertifikat Merek ke Pelaku Usaha di Kota Palu

9 Januari 2024   13:41 Diperbarui: 9 Januari 2024   13:43 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

PALU_Mengawali tahun 2024 dengan gerak cepat meningkat pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar kembali menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Kota Palu, Selasa, (9/1/2024).

Adapun sertifikat merek tersebut diserahkan langsung kepada pemilik merek, Junjung Muh. Abdilah yang memiliki merek usaha bernama Bang Jun, sertifikat itu diserahkan oleh Kakanwil Hermansyah di Ruang Kerjanya yang saat itu turut disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond JH. Takasenseran, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Hazairin Satoto, dan Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Herlina.

Hermansyah mengaku senang dengan penyerahan sertifikat merek tersebut, ia berharap agar dengan adanya sertidikat tersebut dapat menambah nilai ekonomi dari usaha yang dijalankan oleh pemilik merek.

Dirinya pun mengapresiasi kinerja para operator pelayanan kekayaan intelektual yang terus meningkatkan layanan KI di seluruh wilayah Sulteng, ia pun menyebut bahwa keterlibatan unsur Pemerintah Daerah memiliki andil besar dalam peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut.

"Pastinya kita menargetkan bahwa jumlah pendaftaran kekayaan intelektual tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2023, tentu kita sangat bahagia karena di awal tahun ini sudah banyak sertifikat yang kita fasilitasi, semoga bertambah lebih banyak seiring kerja sama kita dengan pemerintah daerah lebih baik lagi," jelas Hermansyah.

Sementara itu, Junjung pun berbahagia atas sertifikat merek tersebut, ia berterima kasih atas kecepatan dan pelayanan yang ramah dari para operator layanan KI di Kanwil kemenkumham Sulteng.

"Terima kasih sudah membantu kami dengan layanannya yang sangat cepat dan responsif, semoga saja memberi dampak baik bagi usaha saya," ujarnya.

Ketika ditanyai harapannya kedepan, ia juga bertekad akan terus mendukung pembangunan daerahnya, pertumbuhan ekonomi menjadi perhatiannya.

"Ini juga adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Palu yaa, kita mau daerah kita ini lebih maju lagi," tutupnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun