Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Sulteng Harmonisasikan 2 Ranperbup Buol, Ini Pesan Kakanwil Hermansyah Siregar

1 November 2023   09:58 Diperbarui: 1 November 2023   10:05 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber. Humas Kanwil Kemenkumham/asr.

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) harmonisasikan dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buol, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hermansyah Siregar pastikan asas kebermanfaatan produk hukum, Rabu, (1/11/2023) pagi.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka secara langsung kegiatan harmonisasi Ranperbup di Ruang Merah-Putih Kanwil yang saat itu dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol serta Perangkat Daerah Pemrakarsa.

Sumber. Humas Kanwil Kemenkumham/asr.
Sumber. Humas Kanwil Kemenkumham/asr.

Kakanwil Hermansyah menyebutkan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa semua produk hukum yang sedang dirancang bersama Pemerintah Daerah memiliki asas hukum yang kuat, utamanya mementingkan kepentingan umum.

"Kami terus berupaya agar produk hukum kita mengedepankan asas kebermanfaatan, memastikan setiap pasalnya telah bermuatan asas pembentukan peraturan yang baik," buka Kakanwil yang saat itu didampingi Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa beserta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil.

Sumber. Humas Kanwil Kemenkumham/asr.
Sumber. Humas Kanwil Kemenkumham/asr.
Adapun 2 Ranperbup yang menjadi pembahasan saat itu adalah tentang pengelolaan cadangan pangan dan pelaksanaan kegiatan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit. Pertemuan itu pun membahas terperinci muatan demi muatan yang terkandung dalam Ranperbup tersebut.

"Substansinya produk hukum mesti jelas, partisipatif, aplikatif dan responsif. Sebagai perancang, kami pun akan terus berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah untuk menghadirkan layanan yang cepat dan tepat. Apapun itu, hukum tertinggi adalah kepentingan masyarakat banyak," tutup Kakanwil Hermansyah.

 

KONTRIBUTOR. HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun