Pemasyarakatan berjalan dengan baik, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) di Kota Palu dikunjungi oleh tim Ombudsman Republik Indonesia, Senin, (27/3) pagi.
PALU_Pastikan SistemDalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir yang saat itu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran dan para Kepala UPT Pemasyarakatan mendampingi secara langsung Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat yang saat itu juga turut ditemani oleh Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga.
"Fungsi pencegahan dan pengawasan terus kami tingkatkan, jangan sampai terjadi suatu penyimpangan atau maladministrasi terhadap sistem yang telah dibuat, sebagai penyelenggara negara kita harus bisa memenuhi segala tugas dengan secara baik," ungkap Jemsly.
pemasyarakatan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Palu serta ruang Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) miliki Lapas Palu di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.
Kedua pihak pun meninjau langsung pelaksanaan program
"Pembinaan dan Pembimbingan terus kami upayakan disini, seluruh Warga Binaan maupun Anak Binaan terus kami berikan berbagai program keterampilan kemandirian dan kepribadian secara rutin, hasilnya pun bisa dilihat dengan berbagai prestasi yang mereka torehkan, kita sangat serius untuk menyukseskan program pemasyarakatan di era sekarang," ujar Kakanwil di area Blok Hunian LPKA Palu.
Lebih lanjut, disela-sela kunjungan tersebut, Kakanwil juga menegaskan akan menegakkan aturan dengan sebaik-baiknya guna menciptakan lingkungan yang bersih dalam melayani, kata dia, petugas yang menyalahgunakan wewenang akan ditindak secara tepat dan tegas.
"Tentu banyak rintangan yang dihadapi, akan tetapi kita semua telah berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan tegas dan seadil-adilnya, jangan sampai pelayanan kami disini terhambat apalagi kalau sampai merugikan mereka semua," pungkasnya.
Kontributor: HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H