Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Sulteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

28 Maret 2023   09:14 Diperbarui: 28 Maret 2023   09:22 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALU_Pastikan Sistem Pemasyarakatan berjalan dengan baik, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) di Kota Palu dikunjungi oleh tim Ombudsman Republik Indonesia, Senin, (27/3) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir yang saat itu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran dan para Kepala UPT Pemasyarakatan mendampingi secara langsung Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat yang saat itu juga turut ditemani oleh Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga.

"Fungsi pencegahan dan pengawasan terus kami tingkatkan, jangan sampai terjadi suatu penyimpangan atau maladministrasi terhadap sistem yang telah dibuat, sebagai penyelenggara negara kita harus bisa memenuhi segala tugas dengan secara baik," ungkap Jemsly.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Kedua pihak pun meninjau langsung pelaksanaan program pemasyarakatan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Palu serta ruang Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) miliki Lapas Palu di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.

"Pembinaan dan Pembimbingan terus kami upayakan disini, seluruh Warga Binaan maupun Anak Binaan terus kami berikan berbagai program keterampilan kemandirian dan kepribadian secara rutin, hasilnya pun bisa dilihat dengan berbagai prestasi yang mereka torehkan, kita sangat serius untuk menyukseskan program pemasyarakatan di era sekarang," ujar Kakanwil di area Blok Hunian LPKA Palu.

Lebih lanjut, disela-sela kunjungan tersebut, Kakanwil juga menegaskan akan menegakkan aturan dengan sebaik-baiknya guna menciptakan lingkungan yang bersih dalam melayani, kata dia, petugas yang menyalahgunakan wewenang akan ditindak secara tepat dan tegas.

"Tentu banyak rintangan yang dihadapi, akan tetapi kita semua telah berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan tegas dan seadil-adilnya, jangan sampai pelayanan kami disini terhambat apalagi kalau sampai merugikan mereka semua," pungkasnya.

Kontributor: HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun