Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Satu Orang Anak Binaan Terbaik di LPKA Palu Resmi Dibebaskan

23 Maret 2023   06:28 Diperbarui: 23 Maret 2023   07:29 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU_Salah Satu Anak Binaan terbaik dari Lembaga Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kembali dinyatakan bebas pada hari ini, Selasa (21/3) pagi, lewat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat.

Diketahui Anak Binaan tersebut telah menjalani 1/2 dari masa pidananya serta penilaian berkelakuan baik yang cukup sehingga dirinya berhak untuk mendapatkan Hak Integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).

Sebelum dinyatakan bebas, selama menjalani pembinaan di LPKA  Palu, Anak Binaan dengan inisial ZR tersebut memiliki sejumlah prestasi gemilang yang berhasil ia torehkan, salah satunya menjadi salah satu kontingen Sulawesi Tengah dalam pegelaran Jambore Nasional Pramuka Tahun 2022 di Cibubur, Jakarta, dengan perolehan pin Garuda.

Selain itu, dirinya juga menjadi pemandu gerakan pramuka yang membantu melatih keterampilan kepramukaan kepada teman-temannya.

Dengan bebasnya ZR tersebut menjadi sebuah kebanggan untuk LPKA Palu karena telah berhasil membina anak binaannya sehingga bisa bebas dengan setumpuk prestasi yang dibawa pulang.

"Sebuah kebahagiaan besar untuk kami, selain senang dengan bebasnya satu orang anak binaan kami juga bangga karena anak binaan kami yang bebas tersebut adalah anak binaan yang memiliki prestasi gemilang selama menjalani pembinaan bersama kami, ini bukti dari wujud nyata kami dalam memberikan yang terbaik dalam proses pembinaan untuk para anak binaan," ucap Muh.Fauzi, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, yang mewakili Kepala LPKA Palu pada saat itu.

Dengan bebasnya satu orang anak binaan ini, secara data anak binaan di LPKA Palu saat ini berjumlah 25 orang dan akan terus menjalani proses pembinaan dengan baik di LPKA. (ant)

HUMAS LPKA PALU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun