PALU_Salah Satu Anak Binaan terbaik dari Lembaga Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu kembali dinyatakan bebas pada hari ini, Selasa (21/3) pagi, lewat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat.
Diketahui Anak Binaan tersebut telah menjalani 1/2 dari masa pidananya serta penilaian berkelakuan baik yang cukup sehingga dirinya berhak untuk mendapatkan Hak Integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).
Sebelum dinyatakan bebas, selama menjalani pembinaan di LPKA Â Palu, Anak Binaan dengan inisial ZR tersebut memiliki sejumlah prestasi gemilang yang berhasil ia torehkan, salah satunya menjadi salah satu kontingen Sulawesi Tengah dalam pegelaran Jambore Nasional Pramuka Tahun 2022 di Cibubur, Jakarta, dengan perolehan pin Garuda.
Selain itu, dirinya juga menjadi pemandu gerakan pramuka yang membantu melatih keterampilan kepramukaan kepada teman-temannya.
Dengan bebasnya ZR tersebut menjadi sebuah kebanggan untuk LPKA Palu karena telah berhasil membina anak binaannya sehingga bisa bebas dengan setumpuk prestasi yang dibawa pulang.
"Sebuah kebahagiaan besar untuk kami, selain senang dengan bebasnya satu orang anak binaan kami juga bangga karena anak binaan kami yang bebas tersebut adalah anak binaan yang memiliki prestasi gemilang selama menjalani pembinaan bersama kami, ini bukti dari wujud nyata kami dalam memberikan yang terbaik dalam proses pembinaan untuk para anak binaan," ucap Muh.Fauzi, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, yang mewakili Kepala LPKA Palu pada saat itu.
Dengan bebasnya satu orang anak binaan ini, secara data anak binaan di LPKA Palu saat ini berjumlah 25 orang dan akan terus menjalani proses pembinaan dengan baik di LPKA. (ant)
HUMAS LPKA PALU
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H