Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gelar Coffee Morning, Kanwil Kemenkumham Sulteng Serap Aspirasi Notaris di Kabupaten Banggai

11 Maret 2023   20:40 Diperbarui: 11 Maret 2023   20:55 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANGGAI - Bertempat di Cafe 88 Luwuk, Sub Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Banggai yang mengusung tema "Profesionalisme Notaris di Era Digital", Sabtu (11/03).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Budi Argap Situngkir, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kasubbid AHU, Indra DS Gommo, Ketua INI Pengda Banggai, Rusli Rachmad Jajaran Staff bidang AHU serta seluruh Anggota INI Pengda Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil mengajak para Notaris berperan aktif membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan, khususnya yang berhubungan dengan notaris. "Pengawasan ini supaya para Notaris terhindar dari pelanggaran hukum, sehingga kami melakukan pembinaan agar bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik lagi," tuturnya.

whatsapp-image-2023-03-11-at-21-17-29-640c87483555e4692561c742.jpeg
whatsapp-image-2023-03-11-at-21-17-29-640c87483555e4692561c742.jpeg
Selaku Ketua MPWN, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa seluruh Aspirasi para Notaris yang disampaikan dalam diskusi tersebut, akan disampaikan langsung ke Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI. Tak kalah penting, Kemenkumham Sulteng akan terus bersinergi lagi dengan instansi terkait agar masalah-masalah yang dikeluhkan Notaris dapat diselesaikan dengan mudah dan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan baik.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumhan Sulteng, Max Wambrauw. Ia menjelaskan pertemuan ini untuk penguatan dan mendorong para Notaris bekerja profesional dengan menggunakan sistem digitalisasi yang diupayakan oleh Kanwil Kemenkumhan Sulteng. "Harapannya masyarakat yang membutuhkan pelayanan notaris dapat dilaksanakan dengan baik sesuai regulasi agar bisa menjawab permohonan masyarakat," kata Max.

whatsapp-image-2023-03-11-at-21-17-29-1-640c875508a8b529330e5c82.jpeg
whatsapp-image-2023-03-11-at-21-17-29-1-640c875508a8b529330e5c82.jpeg
Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia Banggai, Rusli Rahmad, mengaku kerja-kerja Notaris di daerah perlu adanya pengawasan dari Kemenkumham agar dapat menjalankan tugas Notaris sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Sehingga Notaris yang berada di Kabupaten Banggai bisa terlindungi," kata dia. Selain itu, banyak keluhan Notaris dan pencerahan dari Kemenkumham Sulteng yang diperoleh dari pertemuan tersebut. "Alhamdulillah dengan diskusi yang berkembang bisa menjadi pengetahuan baru untuk dapat dilaksanakan," tutur Rusli.

Karena itu, Rusli memastikan dan berkomitmen menjalankan tugas sebagai Notaris secara profesional sesuai dengan marwah. "Kami angat mengapresiasi kegiatan hari ini yang dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng. Kami harapkan terus berkelanjutan," harap Rusli.

Sekadar diketahui, Pengda Ikatan Notaris Indonesia Banggai mencakup 3 kabupaten. Yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan. Di Kabupaten Banggai sendiri terdiri dari 17 Notaris di Banggai, 2 Notaris di Banggai Kepulauan, dan 1 Notaris di Banggai Laut. 

Kontributor: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun