Dalam pihak pers juga diharapkan tetap melakukan pencarian informasi yang berguna bagi masyarakat supaya mata dan pikiran masyarakat terbuka akan informasi. UU MD3 mungkin akan ada pengaruhnya terhadap kebebasan pers yang dimiliki hingga saat ini, namun diharapkan pers bersama dengan Dewannya juga semakin kuat dalam menegakan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!