Mohon tunggu...
Anom B Prasetyo
Anom B Prasetyo Mohon Tunggu... Peneliti, penulis, editor -

Lahir pada 12 Mei 1983. Penulis dan peneliti. Email: kalibenings@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Buruk Ujian Sistem Dicela

30 April 2012   07:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:56 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari tahun ke tahun, kecurangan ujian nasional terjadi dengan modus serupa. Koalisi Pendidikan menuntut penghapusan UN selain perombakan sistem pendidikan nasional.

Proyektor yang disemprotkan ke dinding itu menampilkan adegan dialog dua siswa yang baru saja keluar pintu kelas usai mengikuti ujian nasional. “Sop buntutnya matang,” ucap satu siswa berseragam putih abu-abu. “Sop buntutnya gurih,” sahut siswa yang lain.

Itu salah satu cuplikan dari film dokumenter yang diputar Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kecurangan ujian nasional di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Senin pekan lalu. ‘Sop buntut’ adalah  sandi untuk bocoran kunci jawaban yang didokumentasikan seorang siswa di sebuah SMA di Jakarta tahun lalu.

Dalam video itu terungkap kunci jawaban disebarkan seorang siswa yang merupakan “bandar”. Video juga memperlihatkan di mana siswa menyembunyikan kunci jawaban yang mereka tulis di kertas kecil. Ada yang ditempel di kaus kaki, kerah baju, dan di balik baju.

Pemutaran film ini bagian dari acara pembentukan Posko Pengaduan Kecurangan dan Perlindungan Pelapor Kecurangan UN oleh ICW. Posko yang didirikan ICW bersama jaringannya itu ada di 18 Kabupaten/kota se-Indonesia. Posko selain menampung laporan kecurangan juga akan memberikan bantuan pendampingan pelapor ke LPSK. Upaya ini dilakukan agar orang atau saksi yang melihat kecurangan UN berani melapor. Serta melindungi saksi agar tidak takut diintimidasi dan diserang. Upaya ini untuk mengantisipasi seperti terusirnya ibu Siami dari Gadel, Surabaya.

Posko hingga saat ini menemukan terjadinya sejumlah kecurangan. Tak hanya saat UN berlangsung, tapi juga sebelum dan sesudahnya. “Sejak 2003 kami amati polanya begitu,” kata aktivis Koalisi Pendidikan, Lodewyk F Paat.

Sebelum ujian berlangsung, kata dia, ada banyak sekolah yang “mencuci” rapot guna mengatrol nilai ujian sekolah. Rapot yang baik membantu nilai UN jika hasilnya di bawah standar. Kunci jawaban soal juga ditemukan beredar pagi-pagi sebelum UN dimulai. Siswa kadang harus menebusnya dengan sejumlah uang, ada pula yang diperoleh dari panitia ujian. Bahkan dari pihak pengawas ujian dan pimpinan sekolah.

Di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, fakta pahit itu juga terungkap. Saat UN berlangsung, Selasa pekan lalu, seorang pengawas menemukan kunci jawaban dan menyitanya. Namun, setelah mengkonfirmasi kepala sekolah, ia justru diminta mengembalikan kepada peserta ujian.

Peristiwa serupa terjadi di Tangerang, Banten, dan tujuh daerah lainnya. Di banyak sekolah, tak butuh waktu satu jam, separuh siswa telah selesai menggarap soal. Umumnya, peserta hanya membaca soal sekilas. Di posko Jambi, tiga hari menjelang hari pertama ujian, testimoni seorang siswa menyatakan, pukul 19.00 para siswa mendapat bocoran kunci jawaban. Kunci sama persis dengan soal yang diujikan pada Senin, 24 April lalu.

Salah satu modusnya, dalam kajian aliansi masyarakat sipil, kebocoran terjadi setelah soal diambil dari rayon menuju sekolah masing-masing tanpa ada pengawalan. Ujian yang digelar pukul 08.00, ada jeda 3 jam untuk menyalin kunci jawaban dan membocorkannya, dari pengambilan soal pukul 05.00. “Tak jauh beda dengan modus kecurangan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, Kamis pekan lalu.

Adanya bocoran mengindikasikan sistem UN 2012, terutama untuk jenjang SMP, tak dapat diandalkan. Peneliti ICW Febri Hendri menyesalkan kebocoran UN yang berulang ini. Selain mengajarkan ketidakjujuran dan kecurangan, secara hukum, bocoran soal dan kunci jawaban merupakan tindak pidana pembocoran rahasia negara. “Terbukti proyek UN tak efektif dan harus dievaluasi.”

Bukti-bukti dari lapangan itu tengah disiapkan, termasuk selembar kertas ukuran 5 x 15 sentimeter berisi kunci jawaban. Pekan ini juga, aliansi akan menyerahkannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah ini tak sekadar mengungkap kasus per kasus. Kecurangan UN menurut Listyarti hanyalah gunung es dari gagalnya sistem pendidikan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun