Mohon tunggu...
Bapas Kelas I Banjarmasin
Bapas Kelas I Banjarmasin Mohon Tunggu... Lainnya - BapasBanjarmasin

Kemanusiaan untuk Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Koordinasi Terkait Pemanfaatan Griya Abhipraya, Bapas Banjarmasin Sambangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Selatan

23 Februari 2023   09:29 Diperbarui: 23 Februari 2023   09:35 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Griya Abhipraya secara harafiahnya berasal dari istilah Sansekerta. "grhya memiliki arti sebagai rumah atau pemukiman, sementara Abhipraya diartikan sebagai harapan baru. Dengan kata lain, Griya Abhipraya dapat diartikan sebagai rumah harapan baru; rumah tempat untuk memulihkan kembali harapan baru bagi yang tinggal didalamnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemudian melakukan kajian kajian mendalam terkait dengan bagaimana meneyelesaikan sebuah perkara pidana dan muara bagi mereka yang menjalani hukuman. Dari kajian kajian ini kemudian lahirlah istilah Griya Abhipraya atau rumah singgah yang diperuntukkan bagi proses pemasyarakatan. Rumah singgah ini memiliki suatu dimensi baru dalam wajah pemasyarakatan karena menjadi media bagi terlaksananya Restoratif Justice dalam penyelesaian hukum untuk meciptakan suatu kesepakatan dalam penyelesaian sebuah perkara pidana.

Dalam usahanya untuk memanfaatkan Griya Abhipraya, Bapas Kelas I Banjarmasin kemudian menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru. Pihak Bapas diwakili oleh Kabapas; Pudjiono Gunawan didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, dan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak. 

Kunjungan yang dilakukan Bapas dimaksudkan untuk membangun koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait dengan pemanfaaatan Griya Abhipraya milik Bapas Kelas I Banjamasin. 

Di hadapan Kepala Dinas; Adi Susanto, Kabapas Kelas I Banjarmasin menjelaskan tentang tugas dan fungsi dibentuknya Griya Abhipraya Bapas Kelas I Banjarmasin. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak beserta jajaran menyambut baik dan sangat antusias mendapatkan penjelasan tentang Griya Abhipraya. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan akan mendukung kegiatan -- kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Griya Abhipraya Bapas Kelas I Banjarmasin.

Sebagai kelanjutannya, Bapas Kelas I Banjarmasin dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan segera melakukan perjanjian Kerjasama  terkait kegiatan yang akan dilaksanakan di Griya Abhipraya Bapas Kelas I Banjarmasin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun