Mohon tunggu...
Anita
Anita Mohon Tunggu... Wiraswasta - karyawan

hobby travelling

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Orang Bijak Taat Pajak, Generasi Hebat dan Sehat Berkat Pajak

30 Juni 2024   17:47 Diperbarui: 30 Juni 2024   18:41 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Di era globalisasi seperti saat ini pendidikan memainkan peran yang paling dasar dan krusial, karena kualitas suatu negara dapat dilihat dari sistem dan kualitas pendidikan yang berlaku. selain itu kesehatan dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi tolak ukur suatu negara dalam melindungi setiap warga negara yang ada didalamnya, hal ini tentunya tidak lepas dari peran penting penerimaan pajak terutama dalam membiayai pendidikan dan kesehatan masyarakat, Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan sinergi yang baik bersama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) guna memperbaiki dan membiayai sejumlah permasalahn pendidikan dan kesehatan di Indonesia.

Sitem pendidikan dan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan, sejumlah permasalahan pendidikan pun masih menggeluti sistem pendidikan di Indonesia, seperti belum meratanya tenaga pendidik dan sarana pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, perkembangan kurikulum pendidikan yang belum terlaksana dengan baik serta rendahnya kualitas fasilitas pendidikan di Indonesia. sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam sistem pendidikan indonesia.

Dari sejumlah permasalahan yang menggerogoti pendidikan Indonesia, saya meyakini pemerintah Indonesia telah bersinergi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (KEMENDIKBUD RI) untuk memperbaiki setiap permasalah pendidikan di Indonesia untuk menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik seperti  diadakannya program sekolah gratis pada jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan jenjang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di seluruh sekolah negeri dan juga melakukan kolaborasi dengan sekolah swasta terakreditasi. 

Selain itu perbaikan fasilitas sekolah pun mulai dibenahi, hal ini dapat dilihat dari semakin membaiknya sarana prasarana sekolah yang kini bisa dinikmati siswa-siswi terutama di sekolah negeri dan sekolah kolaborasi di wilayah Indonesia. Selain hal tersebut diatas, pemerintah Indonesia bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (KEMENDIKBUD RI) juga telah mencanangkan sejumlah program beasiswa dalam dan luar negeri seperti Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Beasiswa Indonesia Maju (BIM), Beasiswa ADik, hingga pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, dan Program Indonesia Pintar berupa biaya pendidikan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk membiayai pendidikan sehingga dapat memiliki kesempatan yang sama dalam hal pendidikan.

Pemerintah Indonesia juga terus berupaya merangkul berbagai pihak untuk kemajuan pendidikan di Indonesia, seperti Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) yang menaungi semua jenjang pendidikan yang berbasis agama  mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), pondok pesantren hingga Madrasah Aliyah (MA) dan perguruan tinggi islami, usaha pemerintah dalam menangani setumpuk permasalah pendidikan di Indonesia tentunya harus di apresiasi dengan baik karena bagaimanapun  pendidikan merupakan tonggak dasar dalam mengukur kualitas suatu negara. 

Dalam upaya mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) telah menetapkan APBN Pendidikan 2024 sebesar Rp. 660,8 Trilliun atau 20% dari APBN 2024, hal ini djelaskan dalam Undang-undang No 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024 tanggal 16 Oktober 2023.

Selain pendidikan, sebagai negara dengan populasi besar, Indonesia juga menghadapi sejumlah masalah kesehatan yang beragam, mulai dari malnutrisi, belum meratanya infrastruktur di seluruh wilayah indonesia, penempatan tenaga kesehatan yang kurang merata, hingga pendanaan kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan kesehatan Indonesia di tahun 2024 pemerintah berkomitmen meningkatkan jumlah anggaran kesehatan yang bersumber dari Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 8,1% atau Rp. 13,9 Trilliun dibandingkan anggaran kesehatan pada tahun 2023 menjadi Rp. 187,5 Trilliun. Dengan demikian peran serta Anggaran Pendapatam dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari penerimaan pajak rakyat dapat dirasakan manfaatnya dalam menciptakan masyarakat dan generasi yang sehat dan produktif.

Dengan di tetapkannya Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam bidang pendidikan dan kesehatan. hal ini menunjukan fungsi APBN sebagai agen pembangunan untuk penguatan kualitas sumber daya manusia serta instrumen untuk mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun upaya peningkatan pendidikan dan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia tidak dapat terwujud tanpa dukungan pendanaan negara yang bersumber dari pajak.

Berdasarkan Undang-undang (UU) KUP No.28 Tahun 2007 ayat 1 Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang. Dimana hasil dari pungutan pajak  akan digunakan untuk keperluan negara dan kemakmuran rakyat. Dengan demikian pajak memiliki ciri :
1. Pajak merupakan kontribusi wajib bagi warga negara yang sudah memenuhi syarat dan memiliki penghasilan melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
2. Pajak bersifat memaksa, maka ada sanksi administratif dan pidana bagi wajib pajak yang dengan sengaja tidak membayar pajak.
3. Tidak mendapat imbalan langsung, melainkam berupa program pemerintah sepetii fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur ,dll.
4. Pajak diatur oleh undang-undang.

Fungsi dan Strategi Peningkatan Pajak

Fungsi pajak yang selama ini kita nikmati bersama secara garis besar memiliki empat (4) fungsi yakni fungsi anggaran, fungsi  redistribusi pendapatan, fungsi mengatur dan fungsi stabilitas yang memiliki peranan penting  dalam keseimbangam perekonomian, serta mengatasi inflasi maupun deflasi suatu negara. Oleh karena itu pemerintah bersama dengan Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) perlu melakukan berbagai upaya agar masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar pajak secara sukarela, strategi yang dapat dilakukan okeh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, antara lain :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun