Mohon tunggu...
Annita Nurzuhro
Annita Nurzuhro Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar sma Negeri 1 purwosari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengunaan Masker untuk Pencegahan Covid-19

20 September 2021   18:40 Diperbarui: 20 September 2021   18:47 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era kondisi negara Indonesia saat ini yang sedang berperang melawan virus corona.Masker adalah salah satu solusi untuk memerangi covid-19. 

Masker wajib digunakan masyarakat karena anjuran dari tenaga Kesehatan dan pemerintah..Saat ini pemerintah terus meningkatkan protokol kesehatan yang ketat untuk dapat mencegah penularan covid-19.

Pemerintah  dan tenaga medis merekomendasikan penggunaan masker untuk pencegahan penularan virus. Masker dapat mengurangi pelepasan virus oleh individu yang terinfeksi dan mencegah individu yang tidak terinfeksi jatuh sakit. 

Dengan ribuan kasus baru yang masuk setiap hari , pemerintah dan tenaga medis mendorong masyarakat untuk terus memakai masker sebagai metode terbaik untuk melindungi diri dari penularan virus. Masyarakat juga harus mengetahui cara penggunaan masker yang tepat dan benar untuk mencegah virus masuk.

Oleh karena itu, pelaksanaan protokol kesehatan untuk melawan covid-19. Baiknya ditaati semua orang dan sangat disarankan dengan tegas oleh pemerintah tentang penggunan masker. Disarankan menggunakan masker medis. Karena memiliki lapisan tahan air yang bisa mencegah masuknya virus ke dalam saluran pernapasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun