Mohon tunggu...
Mohammad Imam Farisi
Mohammad Imam Farisi Mohon Tunggu... Dosen - Pendidikan IPS

FKIP Universitas Terbuka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Makna dan Narasi Review Literatur

31 Januari 2022   09:01 Diperbarui: 31 Januari 2022   09:43 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Review Literatur di Pembahasan

Penting dipahami terlebih dahulu sebelum diskusi lebih lanjut tentang review literatur di bagian pembahasan, bahwa tujuan akhir dari penelitian kuantitatif, pertama, melakukan uji-deduktif atas fakta, konsep, proposisi, generalisasi, dan/atau teori ilmiah yang dirumuskan dalam bentuk hipotesis-hipotesis (relasional/assosiatif, deskriptif atau komparatif). Uji deduktif bisa dilakukan menurut model uji-verifikasi (Bacon, 1620), uji-falsifikasi (Popper, 2005), uji-eksperimen anomali (Kuhn, 1970); dan kedua, membangun dan/atau mengembangkan teori baru dengan segala unsur-unsur dan atribut-atributnya sebagai kebaruan (novelty/ies) yang dihasilkan/ditemukan selama penelitian. Tujuan nomor 2 tersebut, juga menjadi tujuan akhir dari penelitian dalam tradisi kualitatif (grounded, fenomenologi, dll.). Tujuan ini pula yang harus dipedomani oleh setiap penulis/peneliti di dalam melakukan review literatur.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Selama ini ada dua kesalahan perseptual umum yang terjadi dan ditemukan dalam karya-karya ilmiah, terutama dalam penelitian-penelitian kuantitatif yang bersifat uji-teori.

Pertama, kekhawatiran penulis/peneliti bahwa hipotesis yang diajukan “ditolak”, yang kemudian dipersepsi bahwa penelitian yang dilakukan telah “gagal”. Kesalahan perseptual ini yang kemudian banyak melahirkan praktik-praktik “fabrikasi” (make up) atau “falsifikasi” (changing the true description) data atau despripsi/narasi hasil/temuan penelitian. 

Tujuannya adalah agar hipotesis yang diajukan “diterima” da/atau agar hasil/temuan penelitian sesuai yang “diinginkan” oleh peneliti atau pemberi dana. Padahal, seharusnya, apapun status hasil/temuan penelitiannya merupakan “bukti empirik”, apakah teori yang sedang diuji terbukti/diterima, perlu direvisi, dan/atau ditolak, karena tidak didukung oleh bukti empirik yang ditemukan.

Kedua, kecenderungan penulis/peneliti untuk mencari dukungan dan/atau pembenaran atas hasil/temuan penelitian, dengan cara membandingkan, mendiskusikannya “hanya dengan” teori dan/atau hasil/temuan penelitian yang sesuai, relevan, dan mendukung serta mengabaikan yang tidak relevan dan/atau bertentangan dengannya.

Dalam kedua kasus tersebut, integritas dan kejujuran akademik seorang penulis/peneliti dipertaruhkan. Apakah dia akan konsisten dengan etika dan tradisi ilmiah atau tidak. Hanya dengan bersikap jujur atas temuan/hasil penelitiannya, apapun itu, kebaruan (novelty/ies) akan muncul dan ditemukan, serta ilmu pengetahuan akan terus tumbuh, berkembang, dan terkoreksi.

Konseptualisasi (conceptualizing) dan teorisasi (theorizing) adalah tujuan akhir dari review literatur pada bagian pembahasan. Temukan persamaan (comparing), perbedaan  (contrasting), kritisi (criticizing), buat ringkasan (summarizing), dan buat sintesis (synthesizing) setiap teori, pemikiran konseptual, dan/atau temuan/hasil penelitian yang ada (setuju, tidak setuju dan/atau netral). Kemudian, rumuskan “teori baru” (fakta, proposisi, konsep, generalisasi) sebagai “kebaruan” (novelty/ies) yang diperoleh dari hasil/temuan penelitian. Jelaskan pula implikasi-implikasi dari temuan/hasil penelitian baik teoretik, praktik, maupun implikasinya pada penelitian-penelitian selanjutnya.

Tidak masalah, apakah kebaruan sebagai hasil/temuan penelitian tersebut berupa penemuan sebuah “verified theory” menurut model uji-verifikasi (Bacon, 1620), “corroborated theory” menurut model uji-falsifikasi (Popper, 2005), atau sebuah “extraordinary science” menurut model uji-eksperimen anomali (Kuhn, 1970). Diskusi tentang hal ini bisa ditelusur pada artikel “Sekali Lagi, Novelty(ies)” (Farisi, 2021).

Jika penulis/peneliti mampu melakukannya, hal ini juga akan memperlihatkan “klas” penulis/peneliti dalam perdebatan ilmiah terkait dengan masalah/topik/teori yang sedang dikaji dan diuji, serta kontribusinya terhadap perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan (Bungin, 2020). Karena sejatinya, ilmu/sains berkembang "in a co-constitutive environment of organizations and networks (of scientific citation) that is shaped by social, technical, and economic changes” (Shwed & Bearman, 2010:820). 

Semoga menginspirasi

Salam 

 

Tangsel, 31 Januari 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun