Mohon tunggu...
Mohammad Imam Farisi
Mohammad Imam Farisi Mohon Tunggu... Dosen - Pendidikan IPS

FKIP Universitas Terbuka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penelitian sebagai Episentrum Tridarma Perguruan Tinggi

14 Desember 2021   09:08 Diperbarui: 14 Desember 2021   09:13 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kaitan ini, ada dua konsep yang saling kait (interchainable) antara penelitian dan abdimas, yaitu "abdimas berbasis penelitian" (community service based on research) dan "penelitian berbasis abdimas" (research based on community service). Secara konseptual, kedua konsep tersebut berkaitan dengan paradigma abdimas yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi (PT). Terutama bagaimana PT menempatkan atau memposisikan masyarakat dalam projek-projek abdimasnya (Farisi, 2020).

Abdimas dalam konteks paradigma penelitian sebagai episentrum tridarma PT, dimaknai sebagai aktivitas "hilirisasi hasil penelitian" (Nasir, 2015). Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma keilmuan dari "ilmu untuk ilmu" ke "ilmu untuk masyarakat." Bahwa penelitian tidak melulu hanya untuk kepentingan pengembangan dan kemajuan ilmu itu sendiri (epistemologis, dan ontologis), tetapi juga untuk kemajuan masyarakat (aksiologis).

Hilirisasi hasil penelitian dalam konteks abdimas adalah kegiatan difusi (Rogers, 1983) (implementasi dan pemanfaatan) produk-produk hasil penelitian yang bisa dinikmati oleh masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup kehidupan masyarakat atau untuk pemberdayaan masyarakat. Bisa dikatakan, bahwa projek-projek abdimas PT sesungguhnya merupakan luaran lain dari hasil penelitian, selain publikasi dalam berkala ilmiah, dan/atau diseminasi dalam bentuk pertemuan-pertemuan ilmiah.

Hilirisasi hasil-hasil penelitian melalui projek-projek abdimas seperti ini, akan semakin membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat luas untuk memanfaatkannya. Sehingga, hasil-hasil penelitian tidak hanya berakhir dalam bentuk publikasi melalui berkala ilmiah dan/atau diseminasi melalui pertemuan-pertemuan ilmiah, yang hanya untuk konsumsi kalangan terbatas (intelektual, akademisi, ilmuwan, profesional, dll.). Masyarakat luas yang selama ini termarginalisasi oleh sistem akademik yang kurang egaliter juga harus bisa merasakan dan menikmati hasil-hasil penelitian dalam wujud yang lebih nyata.

Dokpri
Dokpri

Peran Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Pada titik ini bisa dipahami pula, mengapa ada perubahan (tepatnya, penyatuan) kelembagaan yang mengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Awalnya, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 1980 tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri di setiap PT dibentuk dua lembaga terpisah, yaitu Lembaga Penelitian (Lemlit), dan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPM). Karena secara struktural-fungsional terpisah, tidak tercipta sinergitas antara program penelitian dan abdimas, dan tidak ada hilirisasi (difusi) penelitian menjadi projek-projek abdimas.

Kedua lembaga tersebut kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Penggabungan kedua lembaga tersebut berbeda untuk setiap PT, sesuai dengan Statuta masing-masing. Tetapi, umumnya hal ini terjadi sejak dasawarsa pertama tahun 2000an. LPPM inilah yang merupakan lembaga khusus yang bertanggung jawab untuk mengawal, mengelola, dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui hilirisasi hasil-hasil penelitian.

Agar penelitian bisa menghasilkan projek-projek abdimas, maka ada baiknya jika LPPM mulai menginisiasi kepada setiap peneliti---terutama dengan skema hibah kompetisi dan penugasan---untuk membuat roadmap terintegrasi antara penelitian dan abdimas sekaligus. Di dalam roadmap tersebut, digambarkan tidak hanya apa yang sudah, sedang, dan akan diteliti, melainkan juga digambarkan projek abdimas apa yang akan dilakukan sebagai bentuk dari hilirasi hasil penelitian. Hilirisasi atau difusi dapat berupa difusi "Teknologi Tepat Guna" atau "Model/Desain/Rekayasa Sosial" melalui skema penelitian multi-years.

Dengan roadmap terintegrasi seperti itu, sebuah projek penelitian tidak hanya berhenti pada publikasi, dan/atau diseminasi. Selain itu, penting pula untuk melakukan re-orientasi bahwa hilirisasi atau difusi hasil-hasil penelitian tidak dikategorikan sebagai "luaran tambahan" seperti dipraktikkan selama ini. Hilirisasi perlu dinaikkan statusnya menjadi "luaran wajib" seperti publikasi, dan diseminasi.

Tangsel, 27 November 2021

_________________________

Penulis adalah Dosen prodi Pendidikan IPS FKIP, dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka (LPPM-UT).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun