Mohon tunggu...
Healthy

Kejar UHC, BPJS Kesehatan Ternyata Masih Salah Hitung Premi, Ya Pantas Jika Masih Defisit!

27 Mei 2018   06:00 Diperbarui: 27 Mei 2018   08:58 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Jaminan Sosial Nasional. 2015. Policy Brief  Penyesuaian Besaran Iuran Program JKN

Media Eksternal BPJS Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Info BPJS Kesehatan : Pentingnya Dukungan PEMDA untuk Mencapai Universal Health Coverage Edisi 44. Jakarta: BPJS Kesehatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun