Mohon tunggu...
Annisa Zahra
Annisa Zahra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

seorang pelajar yang baru lulus SMP

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kontribusi Pajak Kita Dalam Menunjang Pendidikan dan Kesehatan di Indonesia

19 Juni 2024   21:55 Diperbarui: 20 Juni 2024   15:09 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan telah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap orang. Bahkan pemerintah telah mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk memperoleh pendidikan sebagai hak selama 12 tahun. 12 tahun tersebut diantaranya:
1. Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun yang terdiri dari kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun yang terdiri dari kelas 7, 8, dan 9.
3. Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) selama 3 tahun yang terdiri dari kelas 10, 11, dan 12.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, di butuhkan sarana dan prasarana yang bagus dan memadai. Dimana, upaya meningkatkan kualitas pendidikan tidak bisa diwujudkan jika tidak ada biaya yang cukup untuk memadai. Salah satu sumber pendanaan yang sangat amat penting adalah pajak, karena berperan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahunnya.
Dikutip dari laman web anggaran.kemenkeu.go.id,  sektor Perpajakan merupakan sumber penerimaan negara yang paling dominan berkontribusi dalam APBN.

belajar secara berkelompok di sekolah
belajar secara berkelompok di sekolah

Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang unggul dan berdaya saing, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen dari APBN 2024. Angka ini mengalami peningkatan yang cukup besar dari tahun tahun sebelumnya, contohnya saja pada tahun lalu yang dimana anggaran pendidikan hanya sebesar Rp612,2 triliun. Hal ini menunjukkan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Negara ini.

MANFAAT PAJAK UNTUK PENDIDIKAN
  Pajak berperan utama dalam pembiayaan atau pendanaan sektor pendidikan Indonesia. Pendanaan dari pajak memungkinkan pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan yang bagus, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Dana yang didapatkan dari pajak digunakan antara lain untuk:
1. Membayar gaji guru, pendidik, serta dosen.
2. Memberi dan mengembangkan akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu
3. Memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik
4. Pemberian bantuan pendidikan berbentuk dana yang disebut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada satuan pendidikan. Bantuan operasional sekolah ini meliputi biaya alat tulis sekolah,biaya perbaikan kecil, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain lain.

Pajak juga mendukung program program peningkatan pendidikan, seperti penyediaan fasilitas modern untuk pembelajaran contohnya penyediaan komputer, proyektor, jaringan internet, pengembangan inovasi terkait konten pembelajaran dan lain sebagainya.

Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang
Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang

Kesehatan juga tidak kalah pentingnya dengan pendidikan. Kesehatan adalah penentu akan kondisi fisik tiap orang, tubuh dan mental yang sehat serta kuat menjadikan masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari hari. Namun ketika tubuh atau mental sedang tidak baik baik saja, masyarakat tentu perlu memeriksa kesehatan dengan mengunjungi layanan kesehatan, baik itu Rumah Sakit (RS), Pusat Kesehatan Masyarakat (PusKesMas), Klinik, dan lain lain.

Bidang kesehatan termasuk salah satu sektor yang mendapatkan manfaat serta dampak positif dari peran pajak.
Anggaran kesehatan pada tahun 2024 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 8,1% atau Rp13,9 triliun dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini tentu menunjukkan akan keseriusan pemerintah dalam meningkatan kualitas kesehatan yang ada di Indonesia. Dengan pajak, tentu akan mendukung sarana, infrastruktur kesehatan, penelitian medis, dan juga penyediaan layanan kesehatan yang layak dan efektif untuk masyarakat.

Namun, sebagian masyarakat berpendapat bahwa pajak yang dikenakan di bidang kesehatan, hanya akan membebani masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan lebih dalam mengenai manfaat pajak dibidang kesehatan lalu menyampaikannya ke masyarakat, baik disampaikan secara langsung seperti penyuluhan ke masyarakat atau secara tidak langsung, contohnya seperti menyampaikannya melalui artikel seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun