Mohon tunggu...
ANNISA VIRGI AZZAHRA
ANNISA VIRGI AZZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Airlangga

LEGAL

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relasi antara Kebebasan Berpendapat di Media Sosial, Bentuk Demokrasi dengan UU ITE

12 Juni 2022   17:58 Diperbarui: 22 Mei 2024   17:50 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesimpulannya, di era kemajuan digital saat ini, cara mengekspresikan demokrasi menjadi lebih mudah, yaitu dapat dilakukan melalui media sosial. Namun, dalam menyampaikan pendapat di media sosial harus diperhatikan batasan-batasan serta norma-norma yang berlaku di masyarakat. Hal ini dibutuhkan agar pendapat yang kita sampaikan tidak menyinggung pihak lain dan wujud demokrasi dapat dirasakan oleh semua pihak yang terkait.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun