Kesimpulannya, di era kemajuan digital saat ini, cara mengekspresikan demokrasi menjadi lebih mudah, yaitu dapat dilakukan melalui media sosial. Namun, dalam menyampaikan pendapat di media sosial harus diperhatikan batasan-batasan serta norma-norma yang berlaku di masyarakat. Hal ini dibutuhkan agar pendapat yang kita sampaikan tidak menyinggung pihak lain dan wujud demokrasi dapat dirasakan oleh semua pihak yang terkait.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!