Mohon tunggu...
Annisa Tiara Ramadhani
Annisa Tiara Ramadhani Mohon Tunggu... Freelancer - Pengajar

Gadis yang hidup dalam dunia merah jambu bersama kucing-kucingnya. Suka baca buku, menulis, mendesain, melukis, dan mengabdikan momen sekitar melalui lensa kamera.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Logo Bobby Kertanegara "BK" hanya Dalih, Aslinya Bermakna Berantas Korupsi: Indonesia Sedang Memasuki Waktu Membersihkan Tikus-tikus Koruptor

16 November 2024   17:52 Diperbarui: 17 November 2024   12:00 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih banyak lagi kasus besar yang menyeret nama-nama pejabat negara. Namun yang masih bersembunyi dan main belakang tentu jauh lebih banyak dan pemerintah akan terus berusaha membersihkan praktek-praktek kotor dari tikus-tikus negara.

Namun, sebaik apapun langkah memberantas korupsi, tetap langkah terbaik adalah tindakan yang berlangsung secara sistematis. Ajakan mengedepankan kepemimpinan yang bersih harus didukung dengan memperkuat instrumen pemberantasan korupsi.

Prabowo harus memastikan agar tindakan tegas dan keras dari penegak hukum harus sefrekuensi terkontrol, dan berjalan sesuai dengan instruksinya. Perlu adanya penguatan yang berkesinambungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, juga Polri. Oleh karena itu, Prabowo terus memperkuat semua lembaga penegak hukum itu, terutama KPK.

#4. Peran KPK akan semakin besar

Sebuah harapan besar muncul agar janji-janji Presiden Prabowo untuk membuat anggaran khusus pemberantasan dan pengejaran koruptor bisa terwujud, yaitu dengan memperkuat lembaga penegak hukum terutama KPK. Semoga masa suram dari KPK bisa berakhir pada pemerintahan ini, sehingga misi pengejaran koruptor dapat mudah terlaksana.

Maka sebelum anggaran terwujud, maka Presiden harus mengambil langkah dan peran besar, salah satunya mengambil alih seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Masih ada waktu sebelum pelantikan capim KPK yang dijadwalkan pada tanggal 19 Desember mendatang untuk Presiden Prabowo menyeleksi dengan ketat nama-nama yang telah diajukan, serta rekam jejak yang lebih bersih.

Presiden memiliki wewenang untuk menarik dan membatalkan nama pejabat negara. Oleh karenanya, jika komitmen untuk memberantas korupsi adalah tujuan utama maka harus dicegah melalui KPK agar tidak ada tikus-tikus busuk yang mengambil alih agar peran KPK tidak lagi dilemahkan seperti periode pemerintahan yang lalu.

Fokus pemerintahan sekarang adalah menjalankan prioritas 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo, sehingga untuk mempercepat penanganan tujuh persoalan yang menjadi prioritas tersebut, maka Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan, membentuk tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga (k/l) pada Senin (4/11) lalu, dan salah satunya adalah desk Tindak Pidana Korupsi dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Jaksa Agung.

Hal ini memberi kabar baik bagi KPK dan  menyambut baik pembentukan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi tersebut dan keberadaannya dinilai akan memperkuat dan memperluas upaya pemberantasan korupsi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama dan perlu banyak institusi yang fokus dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK juga menyambut baik kehadiran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang akan memperkuat dan memperluas pemberantasan korupsi bersama KPK dan Kejaksaan Agung.

Itulah penjelasan sehingga masyarakat menjadikan Bobby Kertanegara sebagai simbol dalam memberantas korupsi yang ada di Indonesia. Semoga Indonesia menjadi negeri yang bebas korupsi dan semoga Presiden Prabowo dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun