"Kita harus mengerti di tengah kekayaan kita masih banyak kebocoran-kebocoran. Kita harus akui bahwa korupsi masih terlalu banyak dan seolah-olah diterima menjadi kondisi sehari-hari," ujar Presiden Republik Indonesia ke-8 tersebut.
Prabowo juga menegaskan ingin memperbaiki hal-hal tidak baik yang selama ini dinormalisasikan oleh para pejabat negara.Â
Mahfud Md mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut Presiden Prabowo Subianto menjadi satu-satunya harapan pemberantasan korupsi di negeri ini. Bahkan dapat memerintahkan Jaksa Agung, Polri, dan para menteri untuk bisa memberantas korupsi karena merekalah yang berwenang untuk itu.
"Harapan ini ada, karena sampai saat ini sejak dilantik tekanan Prabowo Presiden berjanji akan menyejahterakan rakyat, ingin memberantas korupsi, menegakkan hukum dan membangun demokrasi yang santun," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (6/11/2024) dilansir Antara.
#3. Hasil dari janji telah terlihat, kasus korupsi semakin banyak terungkapÂ
Belum sebulan dilantik, sudah ada deretan kasus korupsi yang terkuak. Hal ini membuat masyarakat semakin tertarik kepada kinerja dari Prabowo Subianto. Pidato berapi-api saat pelantikan untuk memberantas korupsi akhirnya sedikit demi sedikit mulai menampakkan hasilnya.
Maka sepatutnya kita mengapresiasi atas hasil dari pidato Presiden yang memberikan peringatan terbuka agar tidak ada yang coba-coba mempraktikkan tindakan kotor pada pemerintahannya itu. Prabowo juga memperingati mereka yang berada di luar pemerintahan untuk tidak merayu dan bersekongkol dengan pejabat untuk menguras uang rakyat.
Kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah pun semakin banyak terungkap ke publik. Bahkan sederet nama-nama pun menjadi kejutan bagi masyarakat, sehingga masyarakat semakin antusias untuk menunggu nama besar siapa lagi yang akan terkuak nanti, kasus korupsi apa lagi yang akan Presiden lucuti.Â
Sekitar ada belasan kasus korupsi yang terkuak seperti penggeledahan kantor PT. Asset Pacific yang terlibat kasus korupsi, dengan menyita uang tunai hampir satu triliun rupiah yang diduga terkait kasus korupsi Duta Palma Group, sehingga Surya Darmadi yang merupakan bos PT Duta Palma Group dijatuhi hukuman pidana badan 16 tahun penjara.Â
Kasus Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan kasus suap sebesar Rp 3,5 miliar. Ada lima orang yang telah ditangkap, yaitu tiga hakim, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur, dan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, karena bersekongkol dengan pengacara Ronald Tannur.
Kasus korupsi yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015-2016 di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Akibat kasus ini, negara dirugikan hingga Rp 400 miliar.