Mohon tunggu...
Annisa Solihati
Annisa Solihati Mohon Tunggu... Sekretaris - Tim Humas dan Sekretaris di Pusat Pengembangan SDM Aparatur, bergerak di bidang Pengembangan SDM Aparatur Kementerian ESDM

Just an Ordinary Woman

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kegiatan Magang PNS Antar Eselon I di Lingkungan Kementerian ESDM

12 September 2022   16:01 Diperbarui: 12 September 2022   16:11 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 12 September 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif secara resmi membuka Kegiatan Magang PNS Antar Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. Program Magang merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi non klasikal yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis melalui praktek kerja secara langsung, sehingga dapat memperoleh dan menguasai keterampilan bekerja dari tempat magang yang memiliki tugas dan fungsi relevan dengan bidang tugas pegawai magang. 

Tahun 2022, BPSDM ESDM telah menyusun Grand Desain Pelatihan bagi seluruh Pegawai Kementerian ESDM, dan magang merupakan salah satu bagian dari Grand Desain tersebut, yang telah dirancang sebagai program yang berkelanjutan, mulai dari Magang Antar Eselon II, Magang Antar Eselon I, Magang Industri Sektor ESDM, Magang Internasional hingga Magang Leadership. 

Tujuan kegiatan Magang Antar Eselon I ini diharapkan agar para pegawai yang ditugaskan dapat memahami proses bisnis, pemahaman mendalam, dan pengalaman dalam bidang pekerjaan pada satu rumpun jabatan yang sama serta memperluas networking atau jaringan pegawai dalam rumpun pekerjaan/jabatan yang sama. Sehingga diharapkan para pegawai akan bekerja lebih optimal setelah memahami bidang pekerjaan jabatan yang sama di antara eselon I lainnya. 

Jumlah pegawai magang antar eselon I akan diikuti oleh 35 orang pegawai PNS KESDM yang terdiri dari 28 PNS KESDM Angkatan Tahun 2018 dan 7 Pengamat Gunung Api. 

Lokus Magang Antar Eselon I ini akan dilaksanakan pada:

  1. Sekretariat Jenderal ESDM sebanyak 5 orang

  2. Direktorat Jenderal Migas sebanyak 5 orang

  3. Direktorat Jenderal Minerba sebanyak 2 orang

  4. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebanyak 7 orang

  5. Direktorat EBTKE sebanyak 7 orang

  6. BPH Migas sebanyak 1 orang

  7. BPSDM ESDM sebanyak 1 orang

Sebagai Informasi, sebelumnya BPSDM ESDM telah menjalankan program magang, Tahun 2018 yaitu Program Magang Industri New Hires bagi 180 orang pegawai Angkatan Tahun 2014 dan 2015 yang melaksanakan magang pada 16 BU/BUT Sektor ESDM, kemudian Tahun 2019 Program Magang Manajerial bagi 80 orang Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrasi melaksanakan magang pada 14 BU/BUT Sektor ESDM.

Dalam sambutannya, Arifin Tasrif menyampaikan pesan kepada peserta magang agar terus mengembangkan ilmu dan kompetensi, agar mampu menjawab setiap tantangan jaman, baik melalui kegiatan magang, maupun kegiatan diklat. Diharapkan dengan kegiatan magang dapat menambah keahlian, ilmu dan pengetahuan serta pengalaman baru yang bermanfaat. Beliau juga menghimbau kepada Para Pimpinan Unit Satuan Kerja yang menjadi lokus magang, agar dapat menerima dengan baik para peserta magang serta lakukan pembinaan dan pembekalan yang bermanfaat dan memadai. 

Menteri ESDM mengucapkan terima kasih kepada BPSDM ESDM c.q. PPSDM Aparatur yang telah menyelenggarakan Kegiatan Magang PNS KESDM Antar Eselon I, sehingga membuka kesempatan dalam pembinaan dan pengembangan PNS untuk memahami proses bisnis pengelolaan energi dan sumber daya mineral secara umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun