Mohon tunggu...
Annisa Solihati
Annisa Solihati Mohon Tunggu... Sekretaris - Tim Humas dan Sekretaris di Pusat Pengembangan SDM Aparatur, bergerak di bidang Pengembangan SDM Aparatur Kementerian ESDM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berawal dari hobi menulis cerita cinta di buku harian semasa remaja, kemudian diarahkan untuk menulis berita pelatihan saat bekerja, akhirnya ketagihan untuk mengolah kata-kata menjadi tulisan bermakna berupa informasi untuk para pembaca. Voilà, semoga bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pelatihan Kearsipan di Lingkungan ASN KESDM

4 Agustus 2022   13:25 Diperbarui: 4 Agustus 2022   13:58 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PPSDM Aparatur

Kearsipan merupakan pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan.

Lalu apakah itu Pengelolaan Arsip Dinamis? Pengelolaan Arsip Dinamis adalah proses pengendalian arsip secara efisien, efektif dan sistematis yaitu meliputi penciptaan, penggunaan, dan pemeliharaan, penyusutan arsip. Dalam kearsipan terdapat Filling System yang merupakan suatu rangkaian kerja yang teratur dan dapat dijadikan pedoman untuk penyimpanan arsip sehingga saat diperlukan dapat ditemukan kembali dengan cepat dan tepat.

Agar terciptanya tenaga Arsiparis dan Pelaksana dalam Bidang Kearsipan, Pusat Pengembangan SDM Aparatur kembali menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Filling System yang dimulai pada tanggal 1 s.d. 4 Agustus 2022.

Bekerja sama dengan Pengajar dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pelatihan dilaksanakan menggunakan aplikasi e-Learning SMILE PPSDM Aparatur dengan dihadiri oleh peserta sejumlah 44 (empat puluh empat) orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Wien Evayanti Redina, menyampaikan pesannya bahwa setelah mengikuti Pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan kebijakan kearsipan, mengelola instrumen Arsip Dinamis, Penciptaan Arsip/Pengurusan Surat, Arsip Aktif, Arsip Vital, Arsip Terjaga, Alih Media Arsip, Arsip Inaktif, Penyusutan Arsip, Pengelolaan Arsip Elektronik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun