Oleh: Syamsul Yakin
(Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) & Salsabila Salma Annisa (Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Dakwah dapat dianggap sebagai sebuah ilmu apabila bersifat empiris.
Artinya dihasilkan melalui proses penelitian (baik penelitian perpustakaan maupun lapangan. Dakwah juga dapat dianggap sebagai suatu ilmu ketika dipelajari melalui pengamatan (baik individu maupun kelompok) serta eksperimen berulang hingga terbentuk konsep dan teori.
Selain itu, ilmu dakwah juga perlu disusun secara sistematis atau direncanakan dengan metode berpikir ilmiah yang objektif, sehingga dapat mudah dipahami oleh siapa pun. Ini berarti bahwa ilmu dakwah harus direncanakan dan menggunakan metode yang konsisten.
Selanjutnya, pokok dan bagian ilmu dakwah harus bisa diuraikan secara tepat sehingga dapat terlihat hubungan antara pokok dan bagian imu dakwah agar diperoleh pengertian yang tepat komprehensif. Inilah yang dikatakan bahwa ilmu dakwah itu harus bersifat analitis.
Ilmu dakwah juga harus bersifat objektif. Artinya tidak bias dan harus terbebas dari purbasangka. Dakwah baru dikatakan sebagai ilmu apabila didasarkan atas fakta, bukan fiksi atau emosi. Selain itu yang dimaksud objektif dalam konteks ini adalah tidak dipengaruhi oleh pandangan internal.
Imu dakwah harus juga bersifat verifikatif atau dapat dibuktikan. Artinya, konsep dan teori yang dibangun didukung oleh fakta. Dengan kata lain ilmu dakwah dapat diuji kebenarannya berdasarkan fakta dan data yang ada.
Dakwah juga dapat dikatakan sebagai imu apabila dapat didekati secara kritis. Artinya ilmu dakwah dihasilkan dari sebuah proses mendalam yang melibatkan analisis dan evaluasi yang teliti. Sis kritis adalah cara berpikir ilmiah untuk merespons ilmu dakwah.
Selanjutnya ilmu dakwah harus memenuhi kaidah ilmu pengetahuan. Artinya ilmu dakwah disusun secara sistematis, objektif, rasional dan empiris sebagai ssbuah disiplin ilmu
Terakhir, ilmu dakwah itu harus bersifat logis. Artinya ilmu dakwah itu harus sesuai dengan logika, benar dalam penalaran, dan masuk akal.