Pilkada seperti apa yang akan kita harapkan sebagai masyarakat Indonesia? Apakah pilkada yang diwarnai dengan bumbu politik uang? Atau tidak adanya kebebasan bersuara? Bahkan dapat menjadikan ajang pilkada sebagai tempat memperkaya diri? Tentu sajaa kita tidak mengharapkan hal ini terjadi, mau kita bawa kemana negara kita jika harus melihat demokrasi yang didambakan tak pernah terwujudkan.
Dapat kita ketahui bahwa pilkada itu memiliki makna pemilihan kepala daerah merupakan salah satu wujud demokrasi di tingkat daerah untuk memilih gubernur, wali kota, atau bupati. Dalam sistem pemerintahan, terdapat dua jenis pemilihan kepala daerah, yaitu pemilihan langsung dan pemilihan melalui perwakilan. Pilkada yang dilakukan hendaknya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sistem negara indonesia menganut pada bahwa pemerintahan itu dari rakyat dan untuk rakyat dan yang memilih pemerintahan ialah rakyat. Kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Hal inilah yang dinamakan dengan demokrasi yang bermakna kekuasaan itu berasal dari rakyat dan kembali lagi kepada rakyat.
Sejalan dengan hal itu banyak masyarakat Indonesia yang akan menjalankan pesta demokrasi itu mengharapkan adanya demokrasi yang didambakan tersebut. Apabila hal itu terjadi maka pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan bukti demokrasi berjalan dengan baik di Indonesia.
Akan tetapi kenyataan pada lapangan masih banyak diantara oknum yang memilih cara curang untuk memenangkan sebuah kontestasi politik melakukan berbagai macam hal untuk kemenangan dan kekuasaan semata. Sudah umum kita jumpai pada saat menjelang pilkada dilaksanakan maka akan banyak dari para tim sukses dari partai politik tertentu untuk melakukan kegiatan politik uangm.
Mereka para partai politik itu tidak segan segan untuk melayangkan uang yang begitu besar hanya untuk membeli suara masyarakat. Sistem yang mereka gunakan adalah dengan mendatangi rumah masyarakat seraya memberikan sejumlah uang kemudian berkata "jangan lupa pilih calon X ya bu".
Tak hanya itu terkadang tantangan dari pilkada itu sendiri berasal dari pasangan calon itu sendiri biasanya mereka saling menjatuhkan satu sama lain yang nantinya akan terekspos kepada khalayak ramai. Hal ini jika berkelanjutan dapat menjadi hambatan ataupun sebuah tantangan yang mampu merusak sistem demokrasi yang ada dikarenakan mereka saling menjatuhkan maka masyarakat juga kebingungan dalam memahami terkait pola kepemimpinan mereka dan akibat dari hal tersebut banyak masyarakat yang memilih untuk melakukan golput (memilih seluruh calon yang ada). Hal inilah yang mampu merusak demokrasi yang kita dambakan.
Tidak hanya sebatas politik uang dan kegiatan saling manjatuhkan pasangan calon. Dilain sisi juga ada yang namanya penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh oknum partai tertentu untuk mengalihkan isu politik tertentu dan digunakan untuk meningkatkan elektabilitas dari pasangan calon yang mereka usungkan. Hal ini dilakukan sungguh tidak sejalan dengan demokrasi yang ada di Indonesia.
Banyak dari masyarakat Indonesia menginkan demokrasi itu kembali seperti sediakala dan bagaimana harusnya. Fakta pada lapangan mengatakan bahwa banyak dari pemimpin ysng dulunya mengaungkan visi dan misi yang begitu indah serta juga melayangkan janji janji pemikat agar khalayak ramai memilih dirinya tetapi mereka pada saat menjabat tidak satupun yang mereka tepati, mereka lebih memilih bungkam dan menikmati harta benda yang mereka dapatkan.
Kejadian seperti itu sering kita temui dan dapat langsung kita amati pada lingkungan sekitar kita. Tak sedikit dari masyarakat kecil yang menjerit mereka banyak yang haus akan demokrasi namun pemerintahan menutup telingan dan menutup mata seakan akan tidak bisa merasakan apa yang dirasakan mereka. Apakah demokrasi seperti ini yang didambakan? Bukankah harusnya kami yang memegang tinggi kekuasaan? Tapi yang kami rasakan berbeda sekali bahkan tak ada lagi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tersebut. Kemana hilangnya?
Pilkada yang akan diselenggarakan hanya menunggu hari, dengan banyaknya problematika yang terjadi di masyarakat luas terkait demokrasi. Kebanyakan dari pasangan calon tersebut hanya memilih untuk mempromosikan diri mereka menjelang pilkada dilaksanakan setelah selesai semuanya hilang dan hampa begitu saja. Hal ini tentu tidak sejalan dan apakah hal ini masih dilanjutkan dan akan dikembangkan sampai periode pemerintahan selanjutnya.
Masyarakat luas hanya menginginkan terjadinya demokrasi yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia. Mereka hanya ingin hidup dengan tenang tanpa ada gangguan yang dapat membuat mereka terpecah belah. Jika kita renungkan dengan kegiatan politik uang ini pasti akan terjadi perpecahan yang dapat merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
Seperti yang baru terjadi di Madura kejadian itu berlangsung begitu cepat hingga dapat melayangkan nyawa manusia. Awal mula kejadian tersebut muncul akibat dari perbedaan pilihan calon yang akan menjadi pimpinan daerah tersebut karena salah satu orang yang tidak mau menerima kalau didaerah tersebut terdapat perbedaan pilihan calon maka dia dan beberapa orang suruhannya melakukan tradisi carok dan korban yang berbeda suara tersebut harus kehilangan nyawanya ditengah lapangan karena dihujam oleh senjata tajam.
Begitu miris kita lihat dampak dari kegiatan gelap yang dilakukan untuk kemenangan semata pada kontestasi politik hingga menyebabkan nyawa yang merupakan harta paling berharga pun hilang begitu saja. Apakah para partai politik yang mengusungkan calonnya mampu menjadikan kontestasi politik ini menjadi salah satu kontestasi yang diselenggarakan dengan bersih tanpa kecurangan?. Hal ini harusnya ditegakan guna menciptakan demokrasi yang sesungguhnya.
Apabila demokrasi tersebut dilaksanakan dengan benar, tentu tidak akan ada lagi dampak buruk yang dirasakan oleh rakyat Indonesia. Indonesia dapat menentukan pemimpinnya yang baik dan dapat mengayomi rakyatnya. Namun sebelum itu diperlukan juga kesadaran rakyat bahwa politik uang, menjatuhkan pasangan calon lain dan menyebarkan berita hoax dapat merusak tatanan demokrasi yang sudah ditentukan. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi pada setiap orang yang sudah memiliki hak suara untuk memilih.
Jika hal tersebut dapat terselenggarakan dengan baik maka akan menciptakan demokrasi yang diingikan. Demokrasi itu sesungguhnya berasal dari rakyat kemudian untuk rakyat kembali demokrasi itu. Demokrasi bukanlah untuk petinggi atau pemegang kekuasaan yang tak bertanggung jawab. Apakah akan ada harapan pada pilkada 2024 untuk terwujudnya demokrasi? Atau hanya menemukan kebuntuan dan berujung tantangan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H