Sebuah instansi pendidikan yang baik adalah yang memiliki pelayanan BK sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan. Nah, guna melaksanakan ketentuan tersebut  maka harus ada campur tangan dari sosok stakeholder. Sebelumya, Apakah kalian tahu  apa yang dimaksud dengan stakeholder itu, khusunya stakeholder dalam ranah pendidikan? Â
Adapun beberapa pengertian stakeholder menurut para ahli:
1. Menurut Freeman yaitu, suatu kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi ataupun dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.
2. Menurut Biset, stakeholter adalah orang/imdividu atau kelompok masyarakat yang memilki kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu.
3. Menurut Wibisono, stakeholder yaitu seseorang maupun  kelompok yang memiliki kepentingan baik secara langsung ataupun tidak lansung dan bisa mempengaruhi atau dipengaruhi atas aktivitas dan eksistensi perusahaan.Â
Atau lebih mudahnya, stakeholder biasa disebut dengan pemangku kepentingan. Stakeholder pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yaitu: orang tua, kepala sekolah,guru, Â komite sekolah, masyarakat, donatur pendidikan dan juga dinas pendidikan terkait.
1. Orang tua
  Peranan orang tua meliputi mendukung pelaksanaan belajar mengajar di sekolah, berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kegiatan sekolah di berbagai tempat, menginformasikan nilai-nilai positif dari pelaksanaan kegiatan di sekolah kepada masyarakat luas, bekerjasama dengan komite sekolah atau pihak lain dalam pelaksanaan sumber belajar, aktif bekerjasama dengan guru, aktif dalam memberikan/menyumbangkan ide atau gagasan dengan tujuan  untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Kepala Sekolah
  Adapun peran dari kepala sekolah yaitu, mengatur  hubungan sekolah dengan orang tua siswa, memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga lain, memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui berbagai macam cara (komunikasi), mencari dukungan dari masyarakat, memanfaatkan sumber daya yang diperoleh secara tepat, sehingga mampu meningkatkan proses belajar mengajar.
3. Komite Sekolah
   Komite sekolah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pemerataan dan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Adapun peran dari komite sekolah secara konstektual sebagai berikut:
  a. Pemberi Pertimbangan dalam penentuan dan pelaksaaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
  b. Pendukung, baik berupa finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
  c. Pengontrol, dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan pada suatu pendidikan.
  d. Mediator antara pemerintah dengan masyarakat pada satuan pendidikan.
4. GuruÂ
Peran guru  antara lain, berkomunikasi secara berkala dengan orang tua atau wali perihal kemajuan anak mereka dalam proses pembelajaran, menjelaskan manfaat dan tujuan sekolah kepada orang tua.Â
Stakeholder memiliki peran penting dalam melaksanakan peran BK, maka dari iu stakeholder dengan BK memiliki hubungan yang begitu erat, karena BK tidak akan berjalan sendiri tanpa adanya sosok stakeholder. Peran stakeholder memilki pengaruh yang cukup besar terhadap lancarnya pelayanan BK. Berikut ini akan saya akan menyebutkan beberapa  peran dan fungsi Stakeholder dalam Bimbingan dan Konseling (BK).Â
a. Sebagai Policy Creator
   Policy Creator merupakan stakeholder yang berperan sebagai penentu kebijakan serta pengambil keputusan.
b. Koordinator
  Koordinator dapat diartikan sebagai stakeholder yang memiliki peran mengkoordinasikan stakeholder lain yang terlibat.
c. Fasilitator
  Fasilitator ialah stakeholder yang berperan memfasilitasi dan mencukupi kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh sekelompok sasaran.Â
d. Implementer
   Implementer yaitu stakeholder yang berperan sebagai pelaksana kebijakan yang di dalamnya termasuk sekelompok sasaran.
e. Akseletator
  Akseletator merupakan stakeholder yang mempunyai peran untuk mempercepat atau memberikan kontribusi agar program minapolitan dapat berjalan sesuai sasaran atau bahkan lebih cepat waktu pencapaiannya.Â
Misalnya, pada suatu sekolah terdapat seorang siswa yang memilki masalah, dengan adanya masalah tersebut ia merasa terganggu dan berimbas pada proses pembelajarannya, yaitu nilainya terus menerus menurun drastis. Padahal siswa tersebut sudah belajar dengan maksimal.
Nah, dengan adanya permasalahan tersebut maka dibutuhkanlah sosok stakeholder sekolah, yaitu Guru BK. Apakah harus Guru BK yang menanani permasalahan tersebut? Jelas iya, karena itu semua sudah menjadi ranah dan tanggung jawab dari Guru BK dalam menjalankan pelayanan bimbingan dan konseling. akan tetapi tetap juga dibantu oleh stakeholder lainnya.Â
Demikian tulisan saya tentang stakeholder dalam dunia pendidikan (BK),
Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H