Koordinator dapat diartikan sebagai stakeholder yang memiliki peran mengkoordinasikan stakeholder lain yang terlibat.
c. Fasilitator
  Fasilitator ialah stakeholder yang berperan memfasilitasi dan mencukupi kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh sekelompok sasaran.Â
d. Implementer
   Implementer yaitu stakeholder yang berperan sebagai pelaksana kebijakan yang di dalamnya termasuk sekelompok sasaran.
e. Akseletator
  Akseletator merupakan stakeholder yang mempunyai peran untuk mempercepat atau memberikan kontribusi agar program minapolitan dapat berjalan sesuai sasaran atau bahkan lebih cepat waktu pencapaiannya.Â
Misalnya, pada suatu sekolah terdapat seorang siswa yang memilki masalah, dengan adanya masalah tersebut ia merasa terganggu dan berimbas pada proses pembelajarannya, yaitu nilainya terus menerus menurun drastis. Padahal siswa tersebut sudah belajar dengan maksimal.
Nah, dengan adanya permasalahan tersebut maka dibutuhkanlah sosok stakeholder sekolah, yaitu Guru BK. Apakah harus Guru BK yang menanani permasalahan tersebut? Jelas iya, karena itu semua sudah menjadi ranah dan tanggung jawab dari Guru BK dalam menjalankan pelayanan bimbingan dan konseling. akan tetapi tetap juga dibantu oleh stakeholder lainnya.Â
Demikian tulisan saya tentang stakeholder dalam dunia pendidikan (BK),
Semoga bermanfaat!