"Guru bimbingan dan konseling (BK)". Ya, kita pasti sering mendengar sebutan itu sejak di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Â Kalau boleh tau, kesan apa nih yang kalian rasakan terhadap Guru BK? Baik, jahat, humoris, disiplin, atau bahkan suka menghukum?. Bagi kebanyakan siswa memiliki kesan dan anggapan bahwa Guru BK itu memang jahat dan suka menghukum dan tidak ada baik-baiknya sama sekali, bukankah begitu? Bagaimana tidak, karena memang yang terlihat Guru BK selalu mengurusi tentang keterlambatan siswa, pengecekan atribut, dan razia barang-barang.Â
Eits, sampai sini apa benar sih Guru BK sejahat itu, atau malah sebaliknya?Â
Apa benar Guru BK hanya ada di tingkat sekolah menengah saja? terus siapa sebenarnya konselor itu?Â
Nah, pada kali ini saya akan membahas tentang siapa itu konselor dan apa saja tugas-tugasnya dalam dunia pendidikan, agar kita semua tidak salah paham tentangnya.Â
Perlu kita ketahui, konselor adalah Sarjana Pendidikan (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling dan telah menyelesaikan program pendidikan profesi Konselor(PPK). Berarti dalam hal ini Guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang berada di sekolah bisa kita sebut dengan konselor.Â
Sebenarnya konselor atau  Guru Bimbingan dan Konseling tidak hanya kita jumpai di tingkat menengah saja, tapi ada juga di tingkat sekolah dasar, taman kanak-kanak bahkan tingkat perguruan tinggi. Agar lebih mudah untuk memahami, yuk kita petakan tugas konselor dalam jalur pendidikan.
1. Tugas konselor di Taman Kanak-kanak
  Kebutuhan pengembangan diri peserta didik/konseli di Taman Kanak-kanak nyaris sepenuhnya ditangani oleh guru yang sesuai dengan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, menggunakan spektrum karakteristik perkembangan peserta didik/konseli sebagai konteks permainan yang memfasilitasi perkembangan kepribadian peserta didik/konseli secara utuh. Namun begitu, konselor juga dapat berperan serta secara produktif di jenjang Taman Kanak-kanak sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor) yang diangkat pada tiap gugus sekolah/madrasah untuk membantu guru dalam menyusun program bimbingan yang terpadu dengan proses pembelajaran, dan mengatasi perilaku mengganggu anak sesuai keperluan.
2. Tugas Konselor di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
   Hingga saat ini, di jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tidak ditemukan posisi struktural untuk Konselor. Namun demikian, sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik/konseli usia Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, kebutuhan akan pelayanannya bukannya tidak ada, meskipun tentu saja berbeda dari ekspektasi kinerja konselor di jenjang Sekolah Menengah dan jenjang Perguruan Tinggi. Dengan kata lain, konselor juga dapat berperanserta secara produktif di jenjang Sekolah Dasar, sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor) yang diangkat pada setiap gugus sekolah/madrasah, dua atau tiga konselor untuk membantu guru mengatasi perilaku mengganggu (Disruptive Behavior) sesuai  keperluan, antara lain dengan pendekatan Direct Behavioral Consultation.Â