Dalam paradigma Islam, negara adalah khodim al ummah. Yakni pelayannya umat, mengurusi kepentingan dan kemaslahatan umat. Negara bertugas memberi jaminan dan pelayanan. Menjamin penghidupan, kesejahteraan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat.
Dalam Islam, negara akan menjalankan roda perekonomian sesuai dengan syariah Islam. mengelola kekayaan alam yang telah Allah berikan untuk rakyat. Kekayaan alam tersebut harus dikelola mandiri oleh negara, tidak dimiliki oleh segelintir individu atau negara asing. Hasilnya sepenuhnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan sisanya menjadi salah satu pos pemasukan keuangan negara untuk membiayai sejumlah layanan yang dibutuhkan rakyat.
Penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh negara tersebut menjadikan perekonomian negara akan stabil dan rentan terkena resesi, sebab tidaklagi bergantung dengan negara asing. Sehingga negara mampu memenuhi segala kebutuhan pokok warga negaranya, termasuk pekerjaan akan dijamin penuh oleh negara. Dan adapun  teknis memberi upah atau gaji dalam Islam berdasarkan tenaga si pekerja atau sesuai dengan pekerjaannya, tidak ada tinggi dan rendah, melainkan sesuai dengan porsinya yaitu adil terhadap para pekerja.
Demikianlah sedikit gambaran bagaimana Islam mensejahterakan masyrakat termasuk di dalamnya menyediakan pekerjaan bagi para pekerja. Kesemua itu terjadi akibat buah dari penerapan Islam secara keseluruhan dalam kehidupan. Maka jika menginginkan keadilan tanpa kecewa, Islam kaffah lah solusinya. Wallahu'alam bisshawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H