Berikutnya tak lupa, Islam memiliki system control social berupa amar makruf nahy munkar. Saling menasihati dan mengingatkan dalam ketakwaan, tidak membiarkan suatu kemaksiatan terus menerus dilakukan. Sehingga kehidupan masyarakat akan terkondusifkan dengan suasana keimanan yang tinggi kepada Allah Ta'ala.
Dan terakhir, tentu dibutuhkannya peran negara. Sebab semua mekanisme tersebut tidak akan bisa berjalan tanpa adanya institusi negara yang menegakkannya. Maka, negaralah pihak yang paling bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyat. Dan disini tentu bukanlah negara dengan system liberal-sekuler, melainkan sebuah institusi yang menerapkan syariat kaffah yakni Khilafah Islamiyah.
Selanjutnya, negara yang juga berperan sebagai pencegah sekaligus pemegang kekuasan penuh, dengan system social Islam yang diterapkan akan menutup segala akses yang menyebabkan seseorang jatuh pada kemaksiatan: perzinahan, seks bebas, penyimpangan seksual dsb. Juga negara akan memblokade seluruh media-media pornografi-pornoaksi. Tentu dibarengi dengan diberlakukannya system politik ekonomi Islam yang menjamin kehidupan masyarakat, sehingga tuntutan ekonomi bukanlah menjadi factor seseorang melakukan kejahatan seksual. Dengan begitu, akan sangat bisa meminimalkan bahkan menghapus bersih berbagai tindak asusila yang akan terjadi. Wallahu'alam bisshawab.