Apa itu bonus demografi?
Mungkin beberapa dari Anda ada yang bertanya-tanya, makhluk seperti apakah Bonus Demografi itu? Hehe...Hal ini juga sempat ditanyakan oleh kompasianer kepada BKKBN saat acara Kompasiana Nangkring Bersama BKKBN pada Rabu, 8 Juli 2015 lalu yang bertempat di Hotel Santika Serpong BSD City Tangerang Selatan.
Dijelaskan oleh Bapak Dr. Abidinsyah Siregar Deputi Adpin BKKBN Pusat, bonus demografi adalah suatu kondisi dimana jumlah penduduk usia produktif (15 tahun - 64 tahun) di suatu wilayah atau negara lebih besar dari jumlah penduduk usia tidak produktif (kurang dari 14 tahun dan diatas 65 tahun).Â
Artinya, proporsi penduduk yang produktif (yang bekerja/angkatan kerja) lebih besar dari yang tidak produktif (tidak bekerja), sehingga tingkat kebergantungan penduduk tidak produktif (anak-anak dan lansia) kepada penduduk yang produktif menjadi sangat rendah, karena minimal setiap keluarga bisa mengayomi/membantu keluarganya sendiri dan pada ujungnya negara bisa saving devisa banyak jika kondisi ini berlanjut.
Jadi bisa kita simpulkan bahwa bonus demografi adalah ledakan penduduk usia kerja dalam struktur umur masyarakat di suatu wilayah atau negara. Saat ini Indonesia mengalami bonus demografi, hal ini dikarenakan proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu yang dipercepat dengan keberhasilan program KB menurunkan tingkat fertilitas dan meningkatnya kualitas kesehatan serta suksesnya program-program pembangunan lainnya.
Nah, apa implikasinya jika terjadi ledakan penduduk usia kerja/usia produktif ini di masyarakat? Tentu saja ini merupakan suatu berkah sebab dengan melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.Â
Bonus demografi menjadi anugerah jika usia produktif ini berkualitas dan terserap lapangan kerja sehingga punya tabungan yang dapat digunakan untuk investasi pembangunan ekonomi jangka panjang. Namun, berkah ini bisa berbalik menjadi musibah, jika usia produktif ini tidak berkualitas dan tidak berproduktivitas.Â
Bonus demografi ini bisa menjadi bencana dan berakibat fatal jika tidak dipersiapkan dengan baik kedatangannya sehingga dapat menjadi beban negara. Ingat, if you fail to plan, that same with you plan to fail (jika kamu gagal dalam merencanakan sama saja berarti kamu merencanakan untuk gagal).
Salah satu masalah yang terpampang nyata adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Apakah negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk mencapai penduduk usia kerja yang diperkirakan jumlahnya mencapai 70 % dari total penduduk Indonesia di tahun 2020-2030.Â