Mohon tunggu...
Annisa Nurul Amalia
Annisa Nurul Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang melanjutkan studi.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD): Penetapan Tingkat Ketenagakerjaan Jepang dan AS Berdasarkan Standar Internasional

11 Oktober 2023   12:30 Diperbarui: 11 Oktober 2023   13:00 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ( https://www.oecd.org/about/ ) 

Organisasi internasional bernama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah forum unik di mana pemerintah dari 37 negara demokrasi  dengan ekonomi berbasis pasar berkolaborasi untuk mengembangkan standar kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berusaha untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik yang dapat meningkatkan kualitas hidup setiap orang. Tujuan dari organisasi ini untuk membuat kebijakan yang mendorong kesejahteraan, kemakmuran, kesetaraan, dan kesempatan bagi setiap orang. Untuk mempersiapkan dunia masa depan yang lebih baik, OECD memanfaatkan wawasan dan pengalaman selama 60 tahun.


OECD bekerjasama dengan pemerintah, pembuat kebijakan, dan warga negara untuk menciptakan standar internasional dengan berdasarkan bukti dan menemukan solusi untuk masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan. OECD menyediakan forum dan pusat pengetahuan pertukaran data, analisis kebijakan, data ekonomi, pertukaran pengalaman, berbagi praktik terbaik, dan saran tentang kebijakan publik dan penetapan standar internasional. Ini mencakup hal-hal seperti meningkatkan kinerja ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, mendorong pendidikan yang kuat, dan memerangi penghindaran pajak internasional. Amerika Serikat bekerja sama dengan anggota lain untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, disiplin anggaran, dan daya tanggap terhadap prioritas anggota OECD.


Saat ini, negara-negara anggota OECD menyumbang 18% populasi dunia, tiga perlima PDB global, tiga perempat perdagangan global, lebih dari 90% bantuan pembangunan resmi global, dan separuh konsumsi energi global. OECD bekerja sama dengan lembaga sejenisnya, Badan Energi Internasional (IEA) dan Badan Energi Nuklir (NEA), untuk membantu Amerika Serikat dan mitranya memperoleh keuntungan dan menghadapi tantangan perekonomian global dengan mendorong kebijakan ekonomi yang sehat, pasar yang lebih bebas, penggunaan sumber daya yang lebih efisien, dan peningkatan inovasi melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tingkat lapangan kerja adalah ukuran yang menunjukkan sejauh mana sumber daya tenaga kerja yang tersedia, yaitu orang-orang yang siap untuk bekerja, digunakan. Ini dihitung dengan membandingkan jumlah orang yang bekerja dengan jumlah penduduk usia kerja. Meskipun tingkat lapangan kerja dapat dipengaruhi oleh perubahan ekonomi secara periodik, dalam jangka panjang, tingkat ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah terkait pendidikan tinggi, dukungan pendapatan, serta upaya untuk menciptakan peluang kerja bagi kelompok yang kurang beruntung dan perempuan.
OECD mengkaji perkembangan pasar tenaga kerja terkini di negara-negara OECD. Fokusnya terkhusus, pada evolusi permintaan tenaga kerja dan kekurangan tenaga kerja yang meluas, serta perkembangan upah pada saat inflasi tinggi dan kebijakan-kebijakan terkait. Berikut ini merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh OECD dalam hal tangkat ketenaga kerjaan, sebagai berikut:

Sumber: Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ( https://www.oecd.org/about/ ) 
Sumber: Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ( https://www.oecd.org/about/ ) 

Berdasarkan persentase statistik diatas, pada tahun 2019 tingkat ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh OECD ialah sebesar 68.79% namun pada tahun 2020 OECD menurunkan standar internasional ketenagakerjaan sebesar 2,77% akibar dari krisis pandemi covid-19 menjadi 66.02%. Namun selang satu tahun kemudian, standar ini pelan-pelan kembali dinaikkan oleh OECD sebesar 1,66% dari tahun 2020 sehingga menjadi 67.68% walaupun persentase ini tidak lebih tinggi dari persentase pada tahun 2019.
Salah satu fungsi dari statistik OECD ini untuk melihat tingkat ketenagakerjaan pada negara maju. Dalam kasus ini terdapat contoh dari dua negara maju yaitu, Jepang dan Amerika Serikat untuk melihat bagaimana persentase tingkat ketenagakerjaan ke dua negara ini dan apa saja yang mempengaruhi tingkat ketenagakerjaan negara tersebut.

Studi Kasus: Tingkat Ketenagakerjaan Pada Negara Jepang
Pasar tenaga kerja Jepang ditandai dengan tingkat pengangguran yang rendah dan tingkat lapangan kerja yang tinggi, sehingga menghasilkan kinerja pasar tenaga kerja di atas rata-rata OECD. Berikut ini persentase situasi pasar tenaga kerja Jepang pada tahun 2019 hingga tahun 2021:

Sumber: Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ( https://www.oecd.org/about/ ) 
Sumber: Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ( https://www.oecd.org/about/ ) 

Berdasarkan persentase statistik diatas, pada tahun 2019 tingkat ketenagakerjaan Jepang berada diatas rata-rata persentase yang ditetapkan oleh OECD sebesar 9,32% yang dimana hasilnya 78,11%. Namun pada tahun 2020 tingkat ketenagakerjaan di Jepang juga mengalami penurunan sebesar 0,38% menjadi 77,73% akibat dari krisis pandemi covid-19. Tetapi persentase ini masih berada diatas rata-rata standar internasional yang ditetapkan oleh OECD pada tahun 2020 sebesar 66.02%. Selanjutnya pada tahun 2021 persentase ketenagakerjaan di Jepang pelan-pelan meningkat sebesar 0,15% dari tahun sebelumnya, sehingga menjadi 77,88%. Hal ini juga masih dipengaruhi akibat dari krisis pandemi covid-19.


Persentasi tingkat ketenagakerjaan di Jepang dilihat dari bagaimana perubahan struktural telah mengubah permintaan dan pasokan keterampilan dalam beberapa tahun terakhir. Perhatian khusus juga diberikan pada kemajuan teknologi, penuaan populasi, dan peningkatan pencapaian pendidikan. Selain itu kondisi ketidakseimbangan keterampilan saat ini di pasar tenaga kerja Jepang, termasuk dalam kekurangan, surplus, dan ketidaksesuaian keterampilan.

Namun demikian, mayoritas pekerjaan di Jepang berpotensi mengalami perubahan besar karena dampak otomatisasi. Tingkat risiko otomatisasi ini lebih tinggi di Jepang daripada rata-rata di negara-negara OECD, terutama dalam pekerjaan berbasis keterampilan tinggi, administrasi, dan penjualan serta layanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun