Mohon tunggu...
Annisa Nurrahmawati
Annisa Nurrahmawati Mohon Tunggu... Guru - GURU

Seorang yang bekerja di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Mustahilkah?

26 September 2024   12:14 Diperbarui: 26 September 2024   12:23 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Mustahilkah?

Annisa Nurrahmawati

       Era globalisasi yang kian berkembang pesat memberikan tantangan besar bagi bangsa Indonesia, salah satunya pada aspek bahasa. Aspek bahasa menjadi penting karena bahasa merupakan identitas bangsa. Kehilangan bahasa sama dengan kehilangan identitas. Oleh sebab itu, demi membuktikan eksistensi bahasa Indonesia di era globalisasi saat ini, bahasa Indonesia menjawab tantangan tersebut untuk go internasional.

       Fakta yang ada menyebutkan bahwa bahasa Indonesia telah dipelajari di 45 negara di seluruh dunia. Hal ini sesuai dengan pernyataan Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri, Andri Hadi, pada rapat pleno kongres IX bahasa Indonesia tahun 2009, menyatakan bahwa saat ini ada 45 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia, seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya. Selain itu, bahasa Indonesia juga sudah dijadikan bahasa resmi ke-2 di Vietnam. Pada bulan Desember 2007, pemerintah daerah Ho Chi Minh City, Vietnam, mengumumkan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua secara resmi. Tentu saja, dua hal tersebut menjadi modal penting untuk bahasa Indonesia lebih melebarkan sayapnya ke dunia internasional.

       Peluang bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional pun semakin meningkat setelah disahkannya UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dalam pasal 44 ayat 1,2, dan 3. Dalam pasal 44 disebutkan bahwa: (1) pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan; (2) peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan; (3) ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

       Sebenarnya, potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dapat dilihat dari beberapa faktor yang mendukung. Secara garis besar, faktor tersebut dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni faktor intrabahasa dan ekstrabahasa (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2015). Faktor intrabahasa yaitu yang berasal dari bahasa itu sendiri. Sistem bahasa Indonesia telah memiliki ejaan yang mapan, dengan diberlakukannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Penulisan ejaan bahasa Indonesia menggunakan huruf latin, dimana hal ini sudah digunakan secara internasional. Bahasa Indonesia fleksibel, mudah beradaptasi dengan istilah bahasa asing. Sebagai contoh, kata "organization" diserap ke bahasa Indonesia menjadi "organisasi", "technology" menjadi "teknologi",  "television" menjadi "televisi", dan sebagainya. Hal ini memudahkan penutur asing untuk memahami dan melafalkan bahasa Indonesia.

       Faktor ekstrabahasa yakni faktor yang berasal dari luar bahasa. Indonesia mempunyai jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yang merupakan modal penting untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Memang, tidak semua masyarakat Indonesia dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, namun hampir semua masyarakat Indonesia tahu dan paham dengan bahasa Indonesia. Di samping itu, bangsa Indonesia memiliki kekayaan alam yang berlimpah yang mampu menarik investor asing khususnya di bidang ekonomi untuk berinvestasi di Indonesia. Dampaknya, banyak orang asing yang akhirnya ingin belajar bahasa Indonesia. Saat ini, sudah banyak perguruan tinggi atau lembaga pendidikan, 219 lembaga di 74 negara, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang menyelenggarakan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) (Wahya, 2010).

       Pada kenyataannya, hal itu tidak serta merta memudahkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, problematika kebahasaan secara internal maupun eksternal menjadi hambatan laju perkembangan bahasa Indonesia. Pertama, rasa nasionalisme terhadap negara Indonesia. Masyarakat Indonesia sekarang ini sudah di ambang batas runtuhnya nasionalisme. Terlihat dengan mudahnya mereka terpengaruh oleh dunia hiburan internasional. Sebenarnya, tidak ada yang salah dengan hal tersebut karena memang arus globalisasi menuntut kita untuk dapat menerima hal-hal baru. Namun, yang harus diingat bahwa menerima yang dimaksud bukanlah asal menerima, harus melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Dan yang terpenting adalah untuk tidak melupakan kebudayaan negara sendiri. Akan lebih baik lagi jika masuknya dunia hiburan maupun pengaruh internasional ke Indonesia disikapi secara bijak dengan memunculkan motivasi untuk meningkatkan dunia pariwisata, hiburan maupun segala bidang yang ada di Indonesia ke dunia.

       Kedua, sikap penutur asli bahasa Indonesia. Sekarang ini, marak orang Indonesia yang merasa terpelajar dan modern ketika menyelipkan setumpuk kosa kata asing dalam bertutur. Sikap rendah diri terhadap bahasa Indonesia, disadari atau tidak melemahkan gengsi dan harga diri bahasa Indonesia di mata dunia. Untuk itu perlu adanya sikap positif penutur terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif ini dapat dilakukan dengan cara menumbuhkan rasa senang orang Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Cara ini dapat ditempuh dengan berbagai jalan, salah satunya yaitu dengan menyusun metode semenarik mungkin pada pelajaran bahasa Indonesia serta peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah. Dengan begitu, apabila masyarakat sudah merasa senang dengan bahasa Indonesia, tentunya mereka akan setia menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Kesetiaan penutur menggunakan bahasa Indonesia ini akan membangkitkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Dalam hal ini, tidak berarti masyarakat harus melupakan bahasa daerahnya. Kesetiaan ini harus sejalan dengan kesetiaan terhadap bahasa daerah, sehingga keduanya mampu berjalan beriringan tanpa harus ada yang tersisih.

       Ketiga, munculnya bahasa gaul di kalangan remaja. Bahasa yang entah darimana datangnya ini menjadi suatu image baru bagi mereka yang ingin dicap gaul. Terlebih lagi di kalangan remaja, mereka cenderung lebih suka menggunakan bahasa gaul untuk percakapan sehari-hari. Misalnya yang sering digunakan adalah kata "gue-elo". Jika hal ini terus berlanjut, apa jadinya generasi penerus bangsa nantinya? Akankah mereka melupakan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Untuk menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita perlu melihat ke dalam diri kita masing-masing terlebih dahulu. Apakah kita sudah menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Lalu bagaimana menyikapi pengaruh bahasa gaul tersebut? Perlu adanya suatu sikap yang tegas yaitu jangan menelan mentah-mentah istilah-istilah asing, perlu dipikirkan terlebih dahulu dalam penggunaannya di setiap konteks kalimat. Sehingga, penyusupan-penyusupan istilah gaul tersebut tidak merusak tatanan bahasa Indonesia.

       Bahasa Indonesia sebenarnya sudah mampu menjadi sarana komunikasi di segala bidang, karena dapat berperan sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu sebagai wahana komunikasi di dunia politik, bisnis, pariwisata, seni, dan budaya. Hanya saja, dari permasalahan-permasalahan yang telah diutarakan di atas, satu hal yang menjadi penting untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional yakni koordinasi dan kerjasama yang positif antara pemerintah, selaku pemegang kekuasaan, rakyat, media massa, serta lembaga pendidikan. Ke depannya, apakah bahasa Indonesia mampu go internasional? Biarlah waktu yang akan menjawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun