Mohon tunggu...
annisanurhikmah
annisanurhikmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mulawarman

Saya menyukai artikel dengan latar belakang permasalahan sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guru Hononer di Banyuwangi Bobol Data ASN BKN, Dijual Online dengan Untung Rp121 Juta

6 Desember 2024   14:40 Diperbarui: 6 Desember 2024   15:00 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus yang melibatkan seorang guru honorer di Banyuwangi yang membobol data ASN BKN dan menjualnya secara online dengan keuntungan mencapai Rp.121 juta telah mengguncang banyak pihak. Kejadian ini tidak hanya mencerminkan masalah individual, tetapi juga menyoroti berbagai isu sistemik yang ada dalam pendidikan dan pengelolaan data di Indonesia. Mari kita telaah lebih dalam mengenai dampak dari kasus ini, baik bagi dunia pendidikan maupun kepercayaan publik.

Latar Belakang Kasus

Banyaknya celah pada situs-situs perusahaan atau instansi pemerintah memudahkan seorang peretas atau hacker dengan tujuan jahat untuk membobol data pribadi masyarakat

Selain itu, kurangnya literasi keamanan data digital dan tidak adanya hukum pasti dalam tindak kejahatan digital membuka jalan bagi hacker menjalankan tabiat buruknya. Hal tersebut didukung dalam data yang dihimpun katadata.id, Indonesia menempati peringkat ketiga dengan jumlah akun yang mengalami kebocoran data terbanyak pada kuartal ketiga tahun 2022. Dengan lebih dari 12 juta akun yang diretas dan kasus yang meningkat setiap bulannya, membuat pemerintah harus berbenah untuk mengatasi serangan hacker di ruang digital untuk keamanan masyarakat.

Guru honorer sering kali berada di posisi yang rentan. Mereka berjuang untuk mendapatkan penghasilan yang layak, sering kali tanpa kepastian pekerjaan dan jaminan kesejahteraan. Dalam konteks ini, kasus bobolnya data ASN BKN oleh seorang guru honorer bisa dipahami sebagai hasil dari tekanan ekonomi yang ekstrem. Meskipun pemahaman ini tidak membenarkan tindakannya, hal ini membuka diskusi tentang kondisi para guru honorer di Indonesia. Kejadian ini menunjukkan bahwa sistem yang ada, terutama dalam perlindungan data, masih lemah. Data ASN seharusnya dilindungi dengan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Ketidakamanan dalam pengelolaan data ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Perhatian terhadap Kesejahteraan Guru Honorer

Kasus ini juga menunjukkan bahwa kita perlu lebih memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Banyak dari mereka yang bekerja dalam kondisi yang tidak ideal, dengan gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hidup. Ketika individu merasa tertekan secara ekonomi, mereka mungkin terdorong untuk mengambil jalan pintas yang berbahaya dan ilegal. Pemerintah perlu melakukan reformasi dalam sistem penggajian dan penempatan guru honorer. Menyediakan tunjangan yang layak, pelatihan, dan kesempatan untuk mendapatkan posisi tetap dapat membantu mengurangi tekanan yang mereka hadapi. Ini bukan hanya tentang meningkatkan kondisi kerja, tetapi juga tentang menghormati profesi mereka dan memberikan mereka kesempatan untuk berkembang. Pertama-tama, kita harus mempertimbangkan latar belakang guru honorer tersebut. Banyak guru honorer yang bekerja dengan penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup mereka. Dalam situasi ekonomi yang sulit, ada kemungkinan mereka merasa terdesak untuk mencari cara instan untuk mendapatkan uang. Meskipun ini tidak membenarkan tindakan kriminal, penting untuk memahami bahwa tekanan ekonomi bisa mendorong seseorang untuk mengambil keputusan yang salah.

Implikasi terhadap Citra Guru

Kasus ini tentu akan memengaruhi citra guru honorer secara keseluruhan. Di mata masyarakat, tindakan seorang individu bisa menggambarkan keseluruhan profesi. Padahal, banyak guru honorer yang bekerja keras dan berkomitmen untuk mendidik generasi muda. Stigma negatif ang muncul akibat kasus ini dapat merusak reputasi mereka dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru. Bobolnya data ASN BKN menunjukkan kelemahan serius dalam sistem keamanan data pemerintah. 

Sebagai mahasiswa yang hidup di era digital, saya sangat menyadari pentingnya perlindungan data pribadi. Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk memperkuat Keamanan data agar insiden seperti ini tidak terulang.

Risiko dan Bahaya Kebocoran Data Pribadi

Di dunia dark web, para penjahat siber kerap mengakses banyak data hingga menjual jutaan data via forum yang tersedia. Pasar lantas merespons dengan membeli data-data tersebut untuk digunakan demi meraup keuntungan pribadi. Data diri yang bocor dan dijual di dark web mempunyai risiko tersendiri terhadap aksi kejahatan siber serta penipuan. Para pelaku biasanya bekerja secara kelompok. Mereka saling terhubung dan terorganisir. Data pribadi seperti alamat rumah, tanggal lahir, alamat email pribadi, dan nomor Kartu Jaminan Sosial sangat rawan disalahgunakan jika sampai bocor. Berikut ini dampak kebocoran data pribadi dan beberapa risiko kebocoran data pribadi jika dijual di dark web;

1. Dapat digunakan untuk memesan senjata, narkoba, atau barang ilegal lainnya

2. Digunakan melacak rekam medis seseorang untuk kejahatan medis

3. Dimanfaatkan untuk aset marketing seperti spam pesan singkat dan telepon.

4. Digunakan untuk digunakan sebagai identitas palsu pelaku kriminal.

5. Data diri bisa digunakan untuk mencuri uang di rekening korban, Menurut 

6.Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Siberkreasi berikut ini

beberapa cara agar data pribadi tidak bocor, termasuk cara mengatasi data KTP bocor demi menjaga keamanan;

1. Menggunakan kata sandi sosial media yang sulit dan menggantinya secara berkala,

2. Tidak menampilkan informasi pribadi di media sosial untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Menghargai privasi orang lain dengan tidak membagikan informasi pribadi tanpa seizin yang bersangkutan.

4. Memperhatikan izin akses yang diminta aplikasi saat ingin memasang aplikasi baru

demi menghindari akses data yang tidak dibutuhkan dalam aplikasi tersebut.

Menerapkan fitur privasi di media sosial dan menentukan siapa saja yang dapat

mengakses profil dan unggahan di media sosial.

6.Berhati-hati dengan tidak membagikan informasi pribadi saat: menggunakan koneksi

publik karena rawan peretasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun