Mohon tunggu...
annisanurhikmah
annisanurhikmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mulawarman

Saya menyukai artikel dengan latar belakang permasalahan sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guru Hononer di Banyuwangi Bobol Data ASN BKN, Dijual Online dengan Untung Rp121 Juta

6 Desember 2024   14:40 Diperbarui: 6 Desember 2024   15:00 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dunia dark web, para penjahat siber kerap mengakses banyak data hingga menjual jutaan data via forum yang tersedia. Pasar lantas merespons dengan membeli data-data tersebut untuk digunakan demi meraup keuntungan pribadi. Data diri yang bocor dan dijual di dark web mempunyai risiko tersendiri terhadap aksi kejahatan siber serta penipuan. Para pelaku biasanya bekerja secara kelompok. Mereka saling terhubung dan terorganisir. Data pribadi seperti alamat rumah, tanggal lahir, alamat email pribadi, dan nomor Kartu Jaminan Sosial sangat rawan disalahgunakan jika sampai bocor. Berikut ini dampak kebocoran data pribadi dan beberapa risiko kebocoran data pribadi jika dijual di dark web;

1. Dapat digunakan untuk memesan senjata, narkoba, atau barang ilegal lainnya

2. Digunakan melacak rekam medis seseorang untuk kejahatan medis

3. Dimanfaatkan untuk aset marketing seperti spam pesan singkat dan telepon.

4. Digunakan untuk digunakan sebagai identitas palsu pelaku kriminal.

5. Data diri bisa digunakan untuk mencuri uang di rekening korban, Menurut 

6.Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Siberkreasi berikut ini

beberapa cara agar data pribadi tidak bocor, termasuk cara mengatasi data KTP bocor demi menjaga keamanan;

1. Menggunakan kata sandi sosial media yang sulit dan menggantinya secara berkala,

2. Tidak menampilkan informasi pribadi di media sosial untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Menghargai privasi orang lain dengan tidak membagikan informasi pribadi tanpa seizin yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun