Jakarta -- Selama masa pandemi Covid-19 pariwisata di Indonesia mengalami keterpurukan, dilihat dari jumlah pengunjung selama masa pandemi ini hanya diperbolehkan 50% dari kapasitas tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ditempat wisata.
Ranah taman rekreasi menjadi penerima banyak pengunjung mulai dari anak-anak, anak muda dan orang tua. Taman rekreasi RTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) memiliki konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik serta adanya pengawasan CCTV. Adapun ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya. RPTRA berada di tengah pemukiman warga dan padat penduduk, sehingga warga sekitar dapat merasakan manfaatnya.
Seperti terlihat di RPTRA Taman Gajah yang berada di lingkungan RT 02/RW 04, Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Sebelum masa pandemi Covid-19, RPTRA menjadi solusi warga Jakarta untuk berkumpul dan rekreasi bagi anak-anak. Selain memiliki spot-spot yang Instagramable untuk berselfie, RPTRA juga dijadikan untuk ruang interaktif warga. Contohnya sebagai tempat kegiatan pelatihan bagi para warga sekitar, menjadi tempat pelatihan pencak silat bagi anak-anak, dan sebagai tempat olahraga. Dengan banyaknya kegiatan di RPTRA, RPTRA berhasil menarik minat masyarakat untuk menikmati fasilitas yang ada.
"Sebelum ada pandemi Covid-19, RPTRA Taman Gajah juga ramai pengunjung juga banyak kegiatan kayak tempat pelatihan buat warga, tempat olahraga, terus kalau malam jadi tempat latihan pencak silat anak-anak." Ujar Rafi sebagai warga sekitar.
RPTRA Taman Gajah menyediakan permainan untuk anak-anak seperti perosotan, jungkat-jungkit, ayunan dan sebagainya. Terdapat juga kolam ikan untuk memperindah taman dan sebagai budidaya berbagai jenis ikan seperti ikan lele, ikan mujair, dan ikan mas.
Waktu oprasional RPTRA Taman Gajah mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, jam operasional ini sudah ditentukan oleh pemerintah. Siapapun dapat berkunjung ke RPTRA Taman Gajah tanpa dipungut biaya atau gratis. Selain menyediakan fasilitas-fasilitas yang menarik, di RPTRA juga ada penjual makanan dan minuman yang beraneka ragam misalnya cilok, batagor, tahu bulat, dan lainnya.
"Untuk jam bukanya dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam, biaya masuk ke RPTRA ini juga engga ada biaya jadi gratis. Warga dari mana aja boleh masuk asal tetap tertib selama di RPTRA Taman Gajah." Ujar Humardi, selaku Ketua RT 02.
Setelah munculnya pandemi Covid-19, RPTRA diseluruh Jakarta ditutup sementara sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda Indonesia. Hal ini membuat warga sekitar tidak dapat mengunjungi RPTRA selama masa pandemi Covid-19. Selama penutupan RPTRA dilakukan penyemprotan dengan disinfektan di semua area RPTRA, juga dilakukan pembersihan setiap hari dan tetap dilakukan penjagaan melalui CCTV maupun patroli. Penutupan RPTRA sesuai dengan instruksi gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Virus Covid-19.
"selama pandemi RPTRA seluruh Jakarta mendapat instruksi dari pemerintah untuk ditutup karna resiko penyebaran virus Corona yang makin tinggi. Dilakukan pembersihan setiap hari dengan disinfektan di setiap area RPTRA juga diawasi melalui CCTV dan patrol." Ujar Humardi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H