Sudah tahukah Anda bahwa setiap tanggal 28 November Indonesia memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI).Â
Hari menanam ini bedasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 Â yang dicetuskan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tujuan dari penetapan Hari Menanam Pohon Inodnesia ini adalah untuk memberikan kesadaran dan kepeduliah kepada masyarakat akan pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui gerakan menanam pohon.
Selain itu, Bulan Desember juga ditetapkan sebagai Bulan Menanam Pohon Indonesia, dimana diharapkan gerakan menanam dan memelihara pohon ini dapat dilakukan secara nasional dan dijadikan sebagai sikap hidup dan budaya bangsa Indonesia.
Pada Bulan Desember tahun 2022 ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Enam Puluh CPNS yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan bersama BPSDMProvinsi Lampung melakukan penanaman sekitar 100 bibit pohon.
Penanaman pohon ini dilakukan di lingkungan Kantor BPSDM Provisi Lampung pada Kamis, 15 Desember 2022.
Jenis bibit pohon yang ditanam antara lain pucuk merah (Syzygium oleina), Tayuman (Bauhinia purpurea), Trembesi ( Samanea saman)
dan Mahoni (Swietenia mahagoni).
Diharapkan pohon-pohon yang telah ditanam ini akan membuat rindang dan sejuk lingkungan sekitar, tentunya manfaat ekologis juga sangat diharapkan untuk kedepannya, seperti pencegahan banjir dan tanah longsor.
Selain itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga mengharapkan kegiatan menanam ini dapat menjadi kebiasaan yang baik yang akan diadaptasi dan dilestarikan oleh CPNS, tidak hanya saat momen hari atau bulan penanaman, atau penanaman pohon saat mendapat kenaikan pangkat, diharapkan para CPNS dapat terus melestarikan lingkungan dengan menanam pohon disetiap momen yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H