Sudah tahukah Anda bahwa setiap tanggal 28 November Indonesia memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI).Â
Hari menanam ini bedasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 Â yang dicetuskan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tujuan dari penetapan Hari Menanam Pohon Inodnesia ini adalah untuk memberikan kesadaran dan kepeduliah kepada masyarakat akan pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui gerakan menanam pohon.
Selain itu, Bulan Desember juga ditetapkan sebagai Bulan Menanam Pohon Indonesia, dimana diharapkan gerakan menanam dan memelihara pohon ini dapat dilakukan secara nasional dan dijadikan sebagai sikap hidup dan budaya bangsa Indonesia.
Pada Bulan Desember tahun 2022 ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Enam Puluh CPNS yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan bersama BPSDMProvinsi Lampung melakukan penanaman sekitar 100 bibit pohon.
Penanaman pohon ini dilakukan di lingkungan Kantor BPSDM Provisi Lampung pada Kamis, 15 Desember 2022.
Jenis bibit pohon yang ditanam antara lain pucuk merah (Syzygium oleina), Tayuman (Bauhinia purpurea), Trembesi ( Samanea saman)
dan Mahoni (Swietenia mahagoni).