Mohon tunggu...
annisa nur afifah
annisa nur afifah Mohon Tunggu... Lainnya - Orang biasa, yang berusaha ada dimana saja

contact me : IG : @annisa.naff e-mail : annisanurafifah36@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cara CPNS Dinas Kehutanan Memperingati Bulan Menanam Pohon Indonesia

18 Desember 2022   20:57 Diperbarui: 18 Desember 2022   21:00 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah tahukah Anda bahwa setiap tanggal 28 November Indonesia memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). 

Hari menanam ini bedasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008  yang dicetuskan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tujuan dari penetapan Hari Menanam Pohon Inodnesia ini adalah untuk memberikan kesadaran dan kepeduliah kepada masyarakat akan pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui gerakan menanam pohon.

Selain itu, Bulan Desember juga ditetapkan sebagai Bulan Menanam Pohon Indonesia, dimana diharapkan gerakan menanam dan memelihara pohon ini dapat dilakukan secara nasional dan dijadikan sebagai sikap hidup dan budaya bangsa Indonesia.

Pada Bulan Desember tahun 2022 ini, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Enam Puluh CPNS yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan bersama BPSDMProvinsi Lampung melakukan penanaman sekitar 100 bibit pohon.

dokpriv
dokpriv

Penanaman pohon ini dilakukan di lingkungan Kantor BPSDM Provisi Lampung pada Kamis, 15 Desember 2022.

Jenis bibit pohon yang ditanam antara lain pucuk merah (Syzygium oleina), Tayuman (Bauhinia purpurea), Trembesi ( Samanea saman)

dan Mahoni (Swietenia mahagoni).

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun