Mohon tunggu...
Annisa Maulidya
Annisa Maulidya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

and u gonna be happy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19: Perspektif Struktural Fungsional

14 November 2020   17:08 Diperbarui: 14 November 2020   17:13 2039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Annisa Maulidya Rakhmah

( Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ )

Tahun 2020 ini dunia diresahkan oleh salah satu wabah yang mematikan yang dikenal sebagai COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). Menurut World Health Organization (WHO), Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sampai saat ini telah tersebar ke lebih dari 122 negara, termasuk Indonesia. Sementara di Indonesia, Covid-19 telah menyebar ke 279 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Penyebaran Covid-19 sepertinya terus menjadi perbincangan utama di Negara kita ini.

Ditengah wabah virus Corona saat ini, saya mengamati banyak sekali dampak yang terjadi. Kecemasan publik kian meningkat dalam berbagai hal. Wabah ini menimbulkan banyak keresahan seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu diantaranya panic buying, kekosongan barang medis seperti hand sanitizer dan masker, kekacauan aktivitas sehari-hari, terpukulnya ekonomi dan masih banyak lagi.

Dalam bidang pendidikan, pemerintah melalui Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), memutuskan untuk seluruh kegiatan pendidikan mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi dilakukan dirumah masing-masing dengan tujuan mencegah penyebaran virus ini. Mau tidak mau peserta didik harus mentaati himbauan pemerintah. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring atau jarak jauh, aktifitas serta tugas-tugas dilakukan secara online.

Di bidang ekonomi, penutupan kegiatan usaha sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 berdampak pada besarnya jumlah pekerja yang harus dirumahkan. Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 telah berdampak bagi 1,7 juta pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun informal. Sektor pariwisata dan penerbangan juga sepi penumpang dikarenakan adanya kebijakan social distancing, serta ritel non makanan yang sepi pengunjung. Industri perfilman yang mengurangi proses syuting, industri media dan pers yang terhambat mencari konten dan berita masuk kedalam sektor perekonomian tahap sedang.

Dampak Covid-19 pada sektor politik yaitu penundaan pilkada serentak dari 23 September menjadi 9 Desember 2020. Penambahan anggaran juga dibutuhkan demi menyediakan peralatan kesehatan bagi penyelenggara pilkada. Namun, kelanjutan tahap penyelenggara pilkada kembali dihadapi tantangan seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 sepanjang bulan Juli.

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 ini telah berdampak pada tatanan kehidupan masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diambil pemerintah sebagai upaya untuk memutus dan meminimalisir penyebaran virus ini. 

Kebijakan tersebut mendorong masyarakat untuk menyesuaikan perilaku sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi, banyak masyarakat yang tidak menyikapi hal ini dengan baik, masyarakat Indonesia yang menganggap 'enteng' virus ini, dengan tidak mengindahkan himbauan-himbauan pemerintah. 

Contohnya, pemerintah sudah memberi himabuan untuk belajar dari rumah bagi siswa dan mahasiswa, namun justru dimanfaatkan untuk berlibur. Selain itu, saat Indonesia sudah dalam keadaan darurat masih banyak masyarakat yang mengadakan perkumpulan besar seperti menyelenggarakan hajatan, dimana akan berkumpul ratusan orang di satu tempat, yang dapat menjadi mediator bagi penyebaran virus corona dalam skala yang lebih besar.

Masyarakat merupakan sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berkaitan seperti yang diungakap oleh teori struktural fungsional. Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas elemen-elemen atau bagian-bagian yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Teori ini beranggapan bahwa semua peristiwa dan semua struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat.

Dengan demikian seperti halnya peperangan, ketidaksamaan sosial, perbedaan ras, kemiskinan bahkan musibah seperti Covid-19 itu "diperlukan" dalam suatu masyarakat. Jikalau terjadi suatu konflik, maka penganut teori ini memusatkan perhatian kepada masalah bagaimana cara menyelesaikan masalah tersebut agar masyarakat kembali menuju suatu keseimbangan. Menurut Talcott Parsons ada empat fungsi agar masyarakat dapat mencapai keseimbangan dalam menjalani kehidupannya, yaitu :

  • Adaptasi (Adaptation) : fungsi adaptasi menyebutkan, suatu sistem harus mengatasi kebutuhan situasional yang datang dari luar dan harus beradaptasi dengan lingkungan dan menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhannya. Yang terjadi di Indonesia pada saat ini adalah musibah yang tak pernah diharapkan oleh siapapun, masyarakat sekarang dituntut harus bisa beradaptasi secara cepat dengan keadaan yang memaksa kita melakukan semua kegiatan dari rumah. Beradaptasi dengan peraturan baru pemerintah mengenai kebiasaan pola hidup baru yang lebih bersih demi menghindari penyebaran virus semakin meluas.
  • Pencapaian tujuan (Goal attainment) : fungsi pencapain tujuan mengatakan bahwa, sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan-tujuan utamanya. Tujuan diciptakannya peraturan-peraturan baru oleh pemerintah adalah untuk meminimalisir penyebaran viris Covid-19 di Indnesia serta mewujudkan pola hidup baru yang lebih sehat.
  • Integrasi (Integration) : fungsi integrasi, sistem harus mengatur hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Itu pun harus mengatur hubungan antar ketiga imperatif fungsional tersebut (A, G, dan L).
  • Latensi (Latency) : fungsi pemeliharaan pola mengatakan, suatu sistem harus melengkapi, memelihara, dan memperbaharui motivasi individu dan pola-pola budaya yang menciptakan dan mempertahankan motivasi tersebut. Sama seperti yang dilakukan pemerintah sekarang, mereka berusaha membentuk peraturan sedemikian rupa yang ditujukan untuk masyarakat agar dipatuhi, ditaati dan dilaksanakan dengan baik agar dapat memutus rantai persebaran virus semakin luas.

Pemerintah melalui jajaran kementerian telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menangkal dampak Covid-19. Mulai dari insentif fiskal, bantuan kesehatan, dan bantuan sosial telah diberikan pada berbagai sektor. Saat ini, upaya sosialisasi protokol kesehatan tampaknya menjadi program yang mendesak untuk dilakukan. Pada penggunaan masker, misalnya, pemahaman secara benar perlu diberikan agar tidak lagi ada kesalahan. Sebab, terdapat kecenderungan penggunaan masker di bawah dagu tanpa menutup hidung dan mulut. Ada kecenderungan dan kebiasaan tidak menggunakan masker dianggap wajar jika komunikasi dilakukan bersama orang yang dikenal. Pemahaman keliru ini tentu perlu diluruskan pada setiap lapisan masyarakat.

Masyarakat Indonesia yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah tersebut memiliki bias kognitif, dimana mereka merasa lebih tahu atau merasa lebih mengerti mengenai kondisi pandemi virus ini, padahal kenyataannya itu adalah kesalahan. Contohnya, mereka merasa dapat menjaga diri dengan baik walaupun berada di luar rumah atau di keramaian, jadi mereka akan merasa pintar atas dasar persepsi mereka sendiri.

Fenomena ini dapat terjadi karena rendahnya kemampuan literasi dan masih banyak orang yang tidak memiliki akses pada media informasi, sehingga mereka minim pengetahuan atas merebaknya wabah Covid-19 ini. Ada masyarakat yang percaya dengan keyakinan penuh bahwa doa dapat menyelamatkan mereka dan mereka berpendapat seharusnya kita hanya takut kepada Tuhan saja bukan kepada virus.  Situasi ini memunculkan dogmatisasi dalam beragama. Penganut agama yang dogmatis dapat dikatakan sebagai seseorang yang menerima dengan mentah-mentah begitu saja sesuatu yang ditulis, disampaikan, dan diceritakan tanpa mau menelaah dan berpikir lebih jauh apa makna yang sesungguhnya.

Hal tersebut berkaitan dengan analisis Robert K. Merton tentang hubungan antara kebudayaan, struktur, dan anomi. Budaya didefinisikan sebagai rangkaian nilai normatif teratur yang mengendalikan perilaku yang sama untuk seluruh anggota masyarakat. Disfungsi dan nonfungsi adalah ide yang diajukan Merton untuk mengoreksi penghilangan serius tersebut yang terjadi di dalam fungsionalisme struktural awal. Disfungsi didefinisikan bahwa sebuah struktur atau lembaga-lembaga dapat berperan dalam memelihara bagian-bagian sistem sosial, tetapi bisa juga menimbulkan konsekuensi negatif untuknya. Nonfungsi didefinisikan sebagai konsekuensi yang benar-benar tidak relevan dengan sistem yang dipertimbangkan (Chairul Basrun, 2007).

Demi meminimalisir semakin meluasnya virus ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja sama dalam mencari kebijakan yang solutif untuk agar bisa berjalan dengan baik dan optimal. Akan tetapi, mengandalkan pemerintah saja tentu tidak cukup untuk mengantisipasi dampak besar yang timbul akibat pandemi. Peran penting kini juga berada di tangan setiap lapisan masyarakat. Kedisiplinan tingkat tinggi sangat diperlukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, maka hal ini sangat membantu untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Upaya yang dapat dilakukan oleh seluruh elemen untuk mengoptimalkan kebijakan pemerintah adalah kerjasama. Dengan mematuhi protokol yang ada itu, kita sudah menjadi bagian dari usaha mengurangi persebaran virus ini. Jika kasus positif semakin berkurang, maka ini akan menjadi langkah awal untuk keluar dari ancaman krisis.

Sumber Rujukan

George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta : Kencana, 2007

Marzali, Amri. 2014. Struktural Fungsional. Jurnal Antropologi Universitas Indonesia No. 52.

Badan Pusat Statistik. 2020. Perilaku Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19. BPS RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun