Mohon tunggu...
Annisa Mailani Putri
Annisa Mailani Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Program Studi Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Langkah - Langkah Menyalin Peta Tematik di Kertas Kalkir dan Plastik Transparasi!

12 September 2024   08:43 Diperbarui: 31 Oktober 2024   18:36 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Alat dan Bahan

  • Peta asli yang akan disalin.
  • Plastik transparansi.
  • Spidol permanen berwarna.
  • Penggaris.
  • Minyak tanah (untuk menghapus kesalahan).
  • Papan gambar atau alas yang rata

- Penempatan Peta

  • Tempelkan peta asli di meja dan letakkan plastik transparansi di atasnya. Gunakan selotip untuk memastikan plastik tidak bergeser.

- Menyalin Peta

  • Gunakan spidol permanen untuk menggambar ulang peta pada plastik transparansi. Pastikan untuk menyalin semua detail penting dengan akurat.
  • Buat garis tepi pada plastik untuk menandai batas wilayah yang digambar.

- Pewarnaan 

  • Warnai objek yang digambar sesuai dengan peta asli. Gunakan warna yang kontras untuk memudahkan pembacaan peta.

- Pemeriksaan Ulang

  • Setelah selesai, periksa kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan. Pastikan peta yang dihasilkan jelas dan informatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun