Mohon tunggu...
Annisa Julinah
Annisa Julinah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Pathos, Logos, dan Ethos dalam Retorika

28 Mei 2024   22:34 Diperbarui: 28 Mei 2024   22:39 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Syamsul Yakin dan Annisa Julinah

Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pathos, logos, dan ethos . Ketiga pilar ini memang menjadi kunci untuk membangun argumen yang efektif dan meyakinkan.

Pathos: Ini adalah seni membangkitkan emosi penonton. Komunikator yang ekspresif secara emosional mampu menciptakan hubungan emosional dengan audiensnya sehingga membuat mereka lebih mudah menerima pesan yang ingin disampaikan.

Logos: Merupakan seni menggunakan logika dan bukti untuk meyakinkan audiens. Seorang komunikator yang kuat dalam logos mampu menyajikan argumen yang logis, terstruktur, dan didukung oleh fakta dan data yang jelas.

Ethos: Adalah seni membangun kredibilitas dan kepercayaan dengan audiens. Seorang komunikator yang memiliki ethos yang baik dihormati dan dipercaya oleh audiensnya.

Maka dari itu kombinasi yang tepat dari pathos, logos, dan ethos sangat penting untuk membangun komunikasi yang persuasif dan efektif. Dengan memahami dan menerapkan, Anda akan menjadi komunikator yang lebih handal dan mampu mencapai tujuan komunikasi Anda kepada audiens.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun