Pembahasan materi kali ini dibawakan oleh kelompok dua, dihari itu sempat ada gangguan teknis dari proyektor yang hendak digunakan untuk mempresentasikan materi ini. Setelah melewatkan beberapa menit, akhirnya masalah terselesaikan dan kegiatan belajar berjalan dengan lancar. Awalnya saya kurang mengerti apa isi dari materi yang dibawakan, tapi saya berusaha memahaminya dengan membaca buku. Jika hari itu saya tidak paham, saya mungkin akan kebingungan untuk menuliskannya di artikel ini hehe...
Baiklah, langsung saja kita masuk ke pembahasan tentang Etnografi Antropologi Ala Koentjaraningrat.
• Tahukah Kalian Bahwa...
Kebangsaan Indonesia terkenal akan masyarakat yang memiliki ragam kebudayaan, dan disetiap daerah, masyarakatnya terus melestarikan kebudayaan tersebut di daerahnya masing-masing, ialah kebudayaan lokal. Ada tujuh unsur kebudayaan umat manusia yang bersifat universal. Unsur tersebut adalah sistem religi, sistem kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem bahasa, sistem kesenian, sistem mata pencaharian, dan sistem teknologi.
Etnografi adalah suatu kebudayaan suku bangsa. Tetapi karena di dunia ini ada juga suku bangsa yang kecil, yang terdiri dari hanya beberapa ratus penduduk tapi juga ada suku-suku bangsa yang besar yang terdiri dari berjuta-juta penduduk, maka sebuah etnografi sudah tentu tidak dapat mencakup keseluruhan dari suku bangsa yang besar, kesatuan kebudayaan suku bangsa di suatu komunitas dari suatu daerah geografi ekologi atau disusun wilayah administratif tertentu menjadi pokok sebuah etnografi.
• Sebuah Kesatuan Dalam Etnografi
Kerangka Etnografi adalah suatu deskripsi mengenai kebudayaan suatu suku bangsa. Tetapi karena di dunia ini ada suku-suku bangsa kecil yang terdiri dari hanya beberapa ratus penduduknya namun ada juga suku-suku bangsa besar yang terdiri dari berjuta-juta penduduk, maka seorang ahli Antropologi yang mengarang sebuah etnografi tentunya tidak dapat mencakup secara keseluruhan dari suku-suku bangsa yang besar itu dalam sebuah deskripsinya.
Seorang ahli antropologi Amerika, R. Naroll, pernah menyusun suatu daftar prinsip-prinsip yang biasanya digunakan oleh para ahli antropologi untuk menentukan batasan dari masyarakat, bagian suku bangsa yang menjadi inti dan lokasi yang sesungguhnya dari deskripsi etnografi mereka. Beberapa yang di perbaharui oleh J.A. Clifton dalam buku jurnalnya, Introduction to Kultural Antropologi, daftarnya yaitu sebagai berikut:
1. Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
2. Kesatuan masyarakat yang terdiri dari penduduk yang mengucapkan satu bahasa atau satu logat bahasa.
3. Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh garis batas suatu daerah politisi administratif.