4. Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
5. Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh suatu wilayah geografi yang merupakan kesatuan daerah fisik.
6. Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologi.
7. Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mengalami satu pengalaman sejarah yang sama.
8. Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang frekuensi interaksinya satu dengan lain tingginya merata.
9. Kesatuan masyarakat dengan susunan sosial yang seragam.
• Kerangka Etnografi
Bahan mengenai kesatuan kebudayaan suku bangsa di suatu komunitas dari suatu daerah geografi ekologi, atau di suatu wilayah administrasi tertentu yang menjadi pokok deskripsi sebuah buku etnografi, biasanya terbagi dalam bab-bab tentang unsur-unsur kebudayaan menurut suatu tata urutan yang sudah lengkap. Susunan tata urut itu disebut sebagai “kerangka etnografi”.
Mengenai tata urut dari unsur-unsur itu, para ahli antropologi dapat memakai suatu sistem menurut selera dari perhatian mereka masing-masing. Sistem yang paling banyak dipakai adalah sistem dari unsur yang paling konkret ke yang paling abstrak.
Meski begitu, setiap ahli antropologi mempunyai fokus perhatian tertentu. Misalnya ada ahli antropologi yang memperhatikan sistem ekonomi sebagai pokok utama dari deskripsinya. Ada juga yang lainnya berfokus pada kehidupan kekerabatan, sistem pelapisan masyarakat, atau sistem kepemimpinan.
Masih ada lagi yang memusatkan perhatiannya pada kesenian atau lebih khusus lagi pada suatu cabang kesenian tertentu. Ada lagi ahli antropologi lain yang berfokus pada sistem keagamaan. Pengarang sebuah etnografi dengan suatu fokus perhatian seperti itu biasanya memulai dengan unsur pokoknya itu, dan memandang unsur lainnya hanya sebagai pelengkap dari unsur pokoknya. Bisa juga ia menggunakan cara susunan etnografi yang lain dan mulai dengan unsur-unsur lainnya sebagai pengantar kebudayaan terhadap unsur pokok yang diuraikan pada akhir karangan etnografinya dan seakan-akan klimaks dari deskripsinya.