Mohon tunggu...
Annisa HaniNurshanti
Annisa HaniNurshanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerjasama IUAE-CEPA: Upaya Mewujudkan Prioritas 4+1 Melalui Diplomasi Ekonomi Indonesia-UEA

1 Juni 2024   19:17 Diperbarui: 1 Juni 2024   19:26 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diplomasi ekonomi merupakan perwujudan sebuah negara untuk dapat bertahan dalam persaingan global. Sebagai salah satu negara berkembang, tentunya Indonesia juga tidak bisa mengabaikan hal ini. Diplomasi Ekonomi mulai mendapatkan perhatian intensif semenjak dicanangkannya Rencana Strategis Kementerian Luar Negeri RI tahun 2020-2024. 

Sebelum menyelam lebih jauh pada kasus ini, ada baiknya kita mengenal apa yang dimaksud dengan diplomasi ekonomi. Diplomasi Ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses formulasi dan negosiasi kebijakan yang bersinggungan dengan aktivitas produksi, pertukarang barang, jasa, tenaga kerja dan investasi dari negara lain. 

Menurut Bayne & Woolcock (2007), diplomasi ekonomi memiliki karakteristik utama yaitu sangat sensitif dan reaktif terhadap perubahan dan perkembangan pasar. Dalam pengertian lain, diplomasi ekonomi dipandang sebagai kegiatan penggunaan sarana politik dalam negosiasi internasional, yang bertujuan mencapai peningkatan kemakmuran ekonomi nasional, juga menggunakan instrumen ekonomi untuk meningkatkan stabilitas politik negara.

Diplomasi ekonomi merupakan salah satu fokus dari Kementerian Luar Negeri RI yang masuk ke dalam Prioritas Politik Luar Negeri tahun 2020-2024, yang dikenal dengan Prioritas 4+1. Prioritas 4+1 ini meliputi penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia, ditambah (+1) penguatan infrastruktur diplomasi. Praktik Prioritas 4+1 ini dilakukan berdasarkan prinsip politik luar negeri bebas aktif, dengan menggunakan pendekatan diplomasi yang berorientasi untuk rakyat.

Prioritas penguatan diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintah RI meliputi peningkatan dan penguatan terhadap kerja sama ekonomi, baik bilateral, regional, multilateral, maupun plurilateral, melalui strategi yang saling menguntungkan bagi pasar ekonomi yang dituju dengan penetrasi pasar dan sektor yang dinilai potensial dan lebih luas. 

Dalam penguatan diplomasi ekonomi ini, Uni Emirat Arab menjadi salah satu negara tujuan diplomasi. Hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia melihat adanya potensi pasar dan UEA dipandang sebagai penghubung untuk meningkatkan perekonomian dengan membuka akses terhadap pasar nontradisional lainnya, termasuk ekspansi pasar halal dunia. Pemerintah RI memiliki tiga fokus utama sektor dalam diplomasi ekonomi terhadap UEA yaitu ekspor, investasi masuk, serta turisme (trade, tourism, and investment).

Selain itu, Indonesia berkaca dari realisasi ekspor komoditas nonmigas Indonesia yang menjadi stabil sejak 2018 hingga 2022 dengan UEA sebagai penghubung perdagangan. Penurunan hanya terjadi di masa awal Pandemi Covid-19. Nilai tren ekspor nonmigas terhadap UEA selama 5 tahun terakhir meningkatkan hingga kisaran 12,16% per tahun. Jika dibandingkan dengan negara tujuan ekspor non-tradisional, angka tersebut tergolong tinggi. Selain itu, letak geografis UEA yang berada di Kawasan Timur Tengah tergolong strategis dan paling potensial sebagai Kawasan tujuan ekspor nontradisional.

Indonesia telah menjalin hubungan bilateral dengan Uni Emirat Arab dan beberapa kali terpantau melakukan kerjasama, ataupun sekedar saling berkunjung ke ibukota negara masing-masing. Selain itu, kedua pemimpin negara juga memiliki kedekatan khusus. Kedekatan ini terlihat ketika Pangeran Sheikh Mohammed Bin Zayed berkunjung ke Jakarta pada tahun 2019. 

Hubungan bilateral ini semakin kuat melalui diplomasi ekonomi yang Indonesia-UEA lakukan, diwujudkan dengan dibuatnya perjanjian kerjasama IUAE-CEPA (Indonesia-Uni Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) pada tahun 2022. Perjanjian IUAE-CEPA ini ditandatangani di Abu Dhabi dan merupakan hasil negosiasi selama 4 putaran yang berlangsung dari September 2021 hingga Juni 2022.

Perjanjian IUAE-CEPA tersebut secara umum bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang ramah di banyak sektor sekaligus. Perjanjian ini meliputi sektor perdagangan barang dan jasa, ekonomi syariah, investasi, serta berisi aturan kerjasama UMKM antar-negara, yang mana UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi terbesar bagi Indonesia. 

Perjanjian IUAE-CEPA juga dijadikan media penguatan sektor ekonomi dan investasi Indonesia terhadap PEA dan Kawasan Timur Tengah. Perjanjian ini juga menjadi jalan pemerintah melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang diwujudkan untuk saling membantu bisnis kedua negara dalam melewati krisis pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun