Mohon tunggu...
Annisa HaagiSoraya
Annisa HaagiSoraya Mohon Tunggu... Freelancer - Icha

Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Sistem Pertanian Indonesia dalam Hubungan Kearifan Lokal terhadap Tingkat Kemiskinan

8 Desember 2019   20:45 Diperbarui: 8 Desember 2019   20:57 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengetahuan secara umu, pertanian merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati dimana manusia yang berperan sebagai pelaku juga mengelola lahan untuk menghasilkan bahan pangan dan bahan baku industry serta mendapatkan sumber energy yang dibutuhkan dari alam dan juga lingkungan hidupnya. Semua kegiatan pertanian pada dasarnya merupakan kegiatan ekonomi yang tentunya juga memerlukan dasar pengetahuan tentang bagaimana pengelolaan tempat usaha, cara memilih benih, teknik dan metode budidaya, pengumpulan hasil, dan juga ilmu-ilmu ekonomi lainnya yang dapat termasuk dalam bagian ini.  Indonesia merupakan salah satu Negara agraris yang sebagian besar penduduknya tinggal di pedasaan dengan mata pencaharian sebagai petani. Pada umumnya, penduduk Indonesia mengkonsumsi hasil pertanian untuk makanan pokok mereka.

Dalam system pertanian di Indonesia perlu meningkatkan produksi semaksimal mungkin, namun tantangan untuk mencapai hal tersebut sangat besar karena beberapa faktor. Faktor yang kerap terjadi yaitu luas wilayah pertanian yang semakin lama semakin sempit, penyimpangan iklim, pengembangan komoditas lain, teknologi yang belum modern, dan masalah yang sangat sering terjadi yaitu masalah hama dan penyakit yang menyerang tanaman. Pada masa lampau, pertanian di Indonesia telah mencapai hasil yang baik dan telah memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu juga dapat membantu menciptakan lapangan pekerjaan dan pengurangan kemiskinan di Indonesia. Saat ini Indonesia sedang mengalami penurunan dalam system pertaniannya. Dengan adanya penurunan yang disebabkan oleh banyak faktor tadi berdampak pada aktivitas pertanian yang akan kehilangan potensi untuk menciptakan tambahan lapangan pekerjaan dan juga peningkatan penghasilan. Hasil produksi tanaman padi di Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan target kebutuhan masyarakat karena masih ada di beberapa daerah di indonesiaa yang mengalami kelaparan. Tingkat kemiskinan memiliki ketergantungan lebih tinggi pada pertanian karena sector perekonomian yang bukan berasal dari pertanian tidak dapat berkembang. Banyak peran yang harus dilaksanakan untuk mencapai penghasilan yang lebih stabil, dan untuk mengurangi kemiskinan di daerah. Berbagai kebijakan yang merangsang tumbuhnya usaha perternakan, tumpang sari sayuran, penanaman kembali hutan-hutan didaerah kecil dengan tumbuhan kayu yang memiliki nilai tinggi, serta diversifikasi kacang mete atau buah-buahan itu lah yang dapat berperan. Luas pertanian di Indonesia yang semakin menyempit, hal ini lah yang menjadi tantangan terbesar saat ini dan harus dihadapi. Cara yang dapat dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut yaitu dengan membangun sector pertanian.

Pembangunan pertanian salah satu cara yang tepat untuk mengurangi masalah pada pertanian di Indonesia. Pembangunan pertanian juga merupakan salah satu bagian dari pembangunan ekonomi dalam arti luas yang tidak lepas dari upaya pembangunan di bidang ekonomi, artinya pembangunan tiap sector saling berkaitan satu dengan yang lain. Aspek penting bagi pertanian di daerah-daerah tersebut adalah meningkatnya fokus pada usaha pertanian yang menghasilkan uang dan akhirnya ketertarikan dari pihak swasta untuk membiayai pengembangan ini. Banyak hal yang dapat dikembangkan dalam pertanian di Indonesia khususnya dalam bidang perekonomian pertanian. Semua usaha pertanian pada dasarnya merupakan kegiatan ekonomi yang memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Pembangunan tersebut bertujuan agar dapat menghasilkan hasil produksi berupa hasil pertanian dan non-pertanian karena keduanya harus sama-sama berkembang dan bergandengan.

Kementrian pertanian harus mengatur dan mengawasi berbagai macam standar yang mempengaruhi produktivitas petani. Sebenarnya pertumbuhan produktivitas didaerah pedesaan adalah dasar utama untuk meminimalisir masalah kemiskinan. Dalam hal ini diperlukan system yang solid dalam proses produksi, adaptasi, dan juga pemerataan teknologi sebagai penunjang.

Pengetahuan local dianggap bersifat local, terbatas, tidak memiliki metodelogi dan sebagainya. Pengetahuan dan kearifan local telah ada dalam diri masyarakat semenjak zaman dahulu bahkan bersifat turun temurun. Nilai-nilai kearifan tersebut merupakan prilaku potif manusia dalam menjalin hubungan dengan alam dan juga lingkungan sekitarnya yang dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat, istiadat, nenek moyang dan bahkan budaya setempat. Berbicara tentang sumberdaya alam yang ada di bumi ini tidak merata, ada yang memiliki kekayaan sda dan adapula yang miskin sda, ada lahan yang baik untuk pertanian dan adapula yang tidak baik. Dalam daya dukung lingkungan yang merupakan ketersediaan sumber daya alam dalam memenuhi kebutuhan untuk hidup pada tingkat kestabilan social tertentu ini lah yang merupakan fungsi dari daya dukung lahan yang tujuannya untuk mendukung kehidupan makhluk hidup. Pengetahuan tentang tata ruang berkaitan dengan pengaturan wilayah permukiman, prasarana keagamaan dan social, pertanian, sumber air dan hutan. Pada tata ruang disusun dengan prinsip sosio-ekosistem berkelanjutan. Seiring berjalannya waktu tidak banyak masyarakat local yang masih mempertahankan dengan tata ruang sosio ekosistem.

Salah satu contoh yang ada yaitu pada masyarakat Baduy di kabupaten Lebak, Banten. Masyarakat tersebut menganggap bahwa wilayah tersebut telah milik mereka yang tetap harus terpelihara dan tidak dapat diganggu oleh perubahan yang dapat mengganggu wilayahnya bahkan manusianya itu sendiri. Dalam wilayahnya terdapat tiga zona, yang pertama yaitu lokasi pemukiman, kedua zona tengah lokasi untuk persawahan, ladang, pertanian, dan yang terakhir zona atas terletak dikawasan perbukitan yang merupakan daerah konservasi yang tidak boleh dijadikan lahan pertanian. Masyarakat Baduy memiliki landasan tersendiri dalam menetapkan tata ruang yaitu kepercayaan. Pada zona atas yang berada di perbukitan merupakan zona yang sacral dan wajib dijaga. Masyarakat Baduy mempercayai bahwa wilayah itu merupakan "inti jagad raya, penting dan pokok bagi buana dan kehidupan manusia, termasuk mereka sendiri" dalam kata-kata tersebut jelas bukan argument yang logis atau ilmiah. Pembelajaran yang dapat diambil dalam kasus tata ruangnya yaitu peran menentukan kepercayaan local dalam melakukan regulasi. Regulasi formal mungkin kurang efektif mengefektifkan pelaksanaan regulasi sehingga ancaman kelestarian sumber daya alam terjadi secara luas di seluruh dunia.   Penetapan wilayah masyakat Baduy sebagai cagar budaya dapat menjaga kelestarian ekosistem di wilayah itu. Selain pada masyarakat Baduy ada juga yang terjadi di Banten tepatnya kampong Sarongge. Sebagai contoh studi kasus yang dapat memberikan suatu pencerahan bahwa potensi kearifan lokal dapat membawa perekonomian kearah yang berkelanjutan di daerah Kampung Sarongge. Masyarakat menggunakan Leuit (lumbung penyimpanan padi atau gabah hasil panen komunitas petani) untuk menjadikan hasil panen sebagai cadangan dimasa paceklik. Selama puluhan tahun dari generasi kegenerasi masyarakat kampung ini mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam lumbung keluarga baik untuk kepentingan konsumsi, maupun benih musim tanam berikutnya. Selama budaya ini dipertahanan tidak ada masyarakat kampung Sarongge yang menderita kelaparan karena tidak memiliki simpanan makanan.

Penerapan kearifan lokal dapat mengatasi permasalahan yang terkait pemanfaatan lingkungan dengan pembangunan. Masalah tersebut dapat timbul akibat proses pembangunan yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan hidup yang di era otonomi ini ada kecenderungan mengejar Pendapatan Asli Daerah melalui eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan dan melampaui daya dukungnya. Pemberdayaan kearifan lokal dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan, penyebarluasan informasi, penguasaan teknologi, penguatan regulasi, dan penerapannya dalam bentuk Undangundang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, dan pengaturan lainnya yang mendukung upaya pembangunan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun