Mohon tunggu...
ANNISA FITRI YANTI 121211039
ANNISA FITRI YANTI 121211039 Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Dian Nusantara

Mahasiswi jurusan Akuntansi Universitas Dian Nusantara, dosen pengampu Prof. Dr. Apollo, M. Si.Ak Matakuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

20 Juli 2024   22:36 Diperbarui: 20 Juli 2024   22:36 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri_ Annisa Fitri Yanti

Pemikiran Ranggawarsita, dengan pembagian sejarah ke dalam tiga era utama yaitu Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu, memberikan wawasan mendalam mengenai perjalanan moral dan sosial masyarakat. Fenomena korupsi di Indonesia, yang telah menjadi masalah besar dan sistemik, dapat dianalisis melalui lensa pemikiran Ranggawarsita ini. Dengan memahami kondisi dan karakteristik setiap era, kita dapat melihat bagaimana korupsi berkembang dan mengakar dalam masyarakat, serta mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.

What ?

Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Praktik korupsi mencakup berbagai bentuk, seperti suap, penggelapan dana, pemerasan, dan nepotisme. Di Indonesia, korupsi telah menjadi masalah yang meluas dan sistemik, mencakup berbagai sektor pemerintahan dan swasta. Korupsi merusak tatanan sosial dan ekonomi, menghambat pembangunan, memperburuk ketidakadilan sosial, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik.

Why ?

Korupsi di Indonesia terjadi karena berbagai alasan, termasuk kelemahan sistem hukum, budaya patronase, ketidakstabilan ekonomi, dan kurangnya kesadaran moral. Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai faktor-faktor ini:

- Kelemahan Sistem Hukum: Sistem hukum yang lemah dan tidak konsisten dalam menegakkan hukum memberikan ruang bagi praktik korupsi untuk tumbuh subur. Penegakan hukum yang tebang pilih membuat pelaku korupsi sering kali lolos dari hukuman atau mendapatkan hukuman yang ringan. Kurangnya independensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum juga menjadi masalah serius.

- Budaya Patronase: Budaya patronase dan nepotisme mendorong orang untuk memanfaatkan posisi kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Hubungan kekerabatan dan pertemanan sering kali lebih diutamakan daripada kompetensi dan integritas. Sistem patronase menciptakan jaringan korupsi yang sulit dihilangkan karena melibatkan banyak pihak yang saling melindungi.

- Ketidakstabilan Ekonomi: Krisis ekonomi dan ketidakpastian finansial mendorong individu untuk mencari keuntungan cepat melalui cara-cara yang tidak sah. Keadaan ekonomi yang sulit membuat korupsi terlihat sebagai jalan pintas untuk mencapai kesejahteraan. Banyak orang terlibat dalam korupsi untuk mempertahankan atau meningkatkan standar hidup mereka di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

- Kurangnya Kesadaran Moral: Hilangnya nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari membuat korupsi dianggap sebagai hal yang wajar atau bahkan diperlukan. Pendidikan moral yang lemah dan kurangnya teladan dari pemimpin memperparah kondisi ini. Banyak orang tidak lagi melihat korupsi sebagai sesuatu yang salah, melainkan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang tidak bisa dihindari.

How ?

Korupsi di Indonesia terjadi melalui berbagai mekanisme, termasuk suap, penggelapan dana, pemerasan, dan nepotisme. Berikut adalah penjelasan mengenai setiap mekanisme dan cara penanganannya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun