Mohon tunggu...
Annisa Fepy Nabila
Annisa Fepy Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Agenda Setting dalam Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata di Prambanan

31 Mei 2024   13:18 Diperbarui: 31 Mei 2024   13:22 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor pendukung penting untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian dan pariwisata di suatu daerah. Hal ini juga berlaku di Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Prambanan memiliki banyak potensi wisata alam dan budaya seperti Candi Prambanan, Tebing Breksi dan objek-objek wisata lainnya. Sayangnya, dengan berbagai potensi perekonomian di dalamnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa terlepas dari belenggu kemiskinan, selain itu, ditambah lagi dengan faktor kondisi infrastruktur pariwisata di Prambanan yang masih relatif belum memadai untuk mendukung pengembangan pariwisata daerah membuat pembangunan infrastruktur pariwisata di Prambanan perlu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Agenda setting merupakan sebuah proses di mana tuntutan atau opini publik membentuk pemahaman terhadap suatu isu sehingga isu tersebut menarik perhatian pemerintah dan masuk ke dalam daftar prioritas kebijakan yang mendorong pembentukan kebijakan publik. Proses agenda setting proyek pembangunan infrastruktur pariwisata Prambanan dapat dijelaskan dengan menggunakan teori multiple stream framework Kingdon (1995), yaitu aliran masalah (problem stream), aliran kebijakan (policy stream), dan aliran politik (political stream).

Problem stream

Pada aliran masalah atau problem stream ini menunjukkan isu atau peristiwa yang sedang terjadi di tengah masyarakat, peristiwa yang terjadi tersebut menarik perhatian publik serta aktor kepentingan agar nantinya isu tersebut dapat dipecahkan. Permasalahan yang butuh penanganan ini masih terkait masalah kemiskinan dan tingkat kesejahteraan yang cenderung rendah, yang mana hal ini juga menjadi perhatian utama pemerintah yang selalu berada dalam daftar prioritas urutan teratas menurut Pokok-Pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY Tahun 2023 lalu. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah pengunjung di Candi Prambanan cenderung menurun setiap tahunnya karena fasilitas dan aksesibilitas ke objek wisata yang kurang memadai. Jalan menuju Candi Prambanan yang sempit dan rusak membuat pengunjung enggan berkunjung. Fasilitas parkir yang kekurangan membuat kendaraan terparkir sembarangan di sepanjang jalan. Fasilitas sanitasi dan tempat istirahat pengunjung juga belum memadai. Akibatnya, kunjungan wisatawan mengalami penurunan. Selain itu, masyarakat setempat belum sepenuhnya dapat menikmati manfaat ekonomi pariwisata karena kurangnya lapangan kerja terkait pariwisata. Hal ini menjadi permasalahan utama yang perlu diatasi melalui pembangunan infrastruktur pariwisata.

Policy stream

Setelah melalui proses politik yang panjang, isu-isu publik diidentifikasi, diidentifikasi, diprioritaskan dan kemudian dimasukkan ke dalam agenda politik. Langkah selanjutnya bagi pengambil kebijakan adalah mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Melalui proses alur kebijakan, tercipta berbagai solusi terhadap permasalahan masyarakat saat ini. Berbagai solusi akan muncul tidak hanya dari pemerintah, namun lembaga swadaya masyarakat juga akan terlibat dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada saat ini.

DPUPESDM DIY merumuskan kebijakan pembangunan jalan akses, tempat parkir, dan fasilitas umum pengunjung. Kebijakan ini dirumuskan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sementara itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman merumuskan kebijakan pemberdayaan wisata agar masyarakat setempat lebih terlibat dalam pariwisata, seperti pelatihan kuliner khas dan pembuatan home industry. Selain itu, terdapat alternatif solusi lainnya untuk pembangunan infrastruktur di Kapanewon Prambanan, Sleman, termasuk Kebijakan Umum APBD, Dana Keistimewaan, Bantuan Khusus Keuangan, dan Dana Alokasi Khusus. Stakeholders bekerja sama menentukan solusi terbaik dengan melibatkan masyarakat. Kebijakan keuangan yang mengalokasikan minimal 40% dari total belanja APBD untuk infrastruktur publik mendukung program ini, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Political stream

Perlu diketahui sebelumnya bahwa permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat tidak bisa langsung menjadi agenda kebijakan, permasalahan serta pembuatan alternatif solusi harus melalui proses politik yang rumit adanya tawar menawar, konsensus dan konsesi dari berbagai pihak yang terlibat yang mana pihak-pihak ini mempunyai kepentingannya masing masing sehingga menimbulkan conflict of interest. Aliran politik memiliki pengaruh yang besar dalam keputusan agenda kebijakan. Hal tersebut dikarenakan faktor-faktor kekuatan politik akan bersaing dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya untuk menentukan keputusan. 

Secara politis, pembangunan infrastruktur pariwisata di Prambanan mendapat dukungan dari berbagai pihak terkait. Anggota DPRD DIY dan DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi di Prambanan mendukung kebutuhan pembangunan dengan terus melobi pemerintah. Selain itu, Kapanewon Prambanan dan masyarakat setempat berusaha mempengaruhi kebijakan dengan menyelenggarakan musyawarah pembangunan. Meski demikian, ada juga sebagian kelompok masyarakat yang menuntut pembangunan infrastruktur wilayahnya mendahulukan proyek ini. Secara umum, dukungan politik masih menjadi faktor pendukung agar proyek ini berjalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun