Mohon tunggu...
Annisa Eka Febyanti
Annisa Eka Febyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasisa Prodi Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenali ESBN Nomor Unik yang Memudahkan Pengelolaan Buku di Sekolah

16 Oktober 2024   11:17 Diperbarui: 16 Oktober 2024   15:25 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, infrastruktur teknologi juga merupakan faktor penting. Sekolah-sekolah di daerah terpencil mungkin mengalami kesulitan mengakses sistem ini dan memerlukan dukungan dari pemerintah untuk menyediakan teknologi tepat guna.

Jadi?

ESBN merupakan langkah penting dalam pengelolaan buku pendidikan di Indonesia. Dengan adanya nomor unik ini, sekolah dapat mengelola koleksi buku mereka dengan lebih efisien dan efektif. Proses penerbitan buku juga menjadi lebih terstandarisasi, yang pada akhirnya mendukung pengembangan literasi dan pendidikan di seluruh negeri.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan yang lebih besar, implementasi ESBN memerlukan kerjasama antara penerbit, sekolah, dan pemerintah. Dengan memanfaatkan teknologi dan pengetahuan yang ada, kita dapat memastikan bahwa ESBN menjadi alat yang berguna dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi semua siswa.

Dengan demikian, saatnya bagi kita untuk mengenali dan memanfaatkan ESBN dalam pengelolaan buku di sekolah agar pendidikan di Indonesia semakin berkualitas dan berdaya saing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun