Mohon tunggu...
Annisa DwiCahyani
Annisa DwiCahyani Mohon Tunggu... Seniman - seorang mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota di Unversitas Jember 181910501016

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Suboh, Situbondo

23 Februari 2022   11:00 Diperbarui: 23 Februari 2022   11:08 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam melakukan penataan ruang perkotaan, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan serta pengembangan kawasan perkotaan. Dalam pelaksanaan pengelolaan serta pengembangan kawasan harus dilakukan sesuai dengan karakteristik wilayah, potensi sumber daya serta kebudayaan asli kawasan perencanaan. Adanya kewenangan tersebut menjadi peluang serta tantangan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengembangkan wilayah perkotaan.

Untuk membantu percepatan pembentukan dokumen perencanaan kawasan perkotaan, terutama dalam Dokumen Rencana Detail Tata Ruang atau yang biasa disebut dengan RDTR, diadakanlah program kegiatan magang oleh Kementerian ATR/BPN Direktorat Jendral Tata Ruang. Dalam program ini, mahasiswa ditempatkan di berbagai kabupaten dan ditugaskan untuk membantu DPUPR kabupaten setempat untuk melakukan pembuatan Dokumen RDTR. Salah satu daerah yang menjadi tempat pelaksanaan program tersebut Kecamatan Suboh yang terletak di Kabupaten Situbondo.

Kabupaten Situbondo merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Situbondo terletak di pesisir utara Pulau Jawa. Lokasinya merupakan salah satu lokasi strategis di Provinsi Jawa Timur karena berada di pertengahan jalur transportasi darat dari Jawa menuju Bali.

Sedangakan Kecamatan Suboh merupakan salah satu kecamatan yang berada di sisi barat Kabupaten Situbondo dan berjarak 35 km dari pusat kota Kabupaten Situbondo. Kecamatan Suboh merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Situbondo yang dilalui oleh Jalan Nasional. Sesuai dengan RTRW Kabupaten Situbondo tahun 2011-2023, Kecamatan Suboh direncanakan untuk dikembangkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan atau PPK. Kawasan yang direncanakan sebagai kawasan PPK memiliki fungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa.

Pelaksanaan program ini dimulai dengan melakukan analisis untuk menentukan desa yang termasuk dalam kawasan perkotaan, beberapa desa tersebut anataranya: Desa Gunung Malang, Desa Dawuhan, Desa Suboh, Desa Buduan, serta Desa Ketah. Setelah melakukan analisis guna menentukan wilayah perencanaan Suboh, dilakukan survei primer secara langsung menuju kelima desa tersebut. Berikut merupakan dokumentasi dari pelaksanaan survei:

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dari kegiatan survei primer yang telah dilakukan, dapat diketahui berbagai macam karakteristik dari Wilayah Perencanaan Suboh. Beberapa karakteristik tersebut, anataranya:

Kegiatan perekonomian di WP Suboh didominasi dengan pertanian dan pertambakan. Hal ini dapat dilihat dari luasnya kawasan pertanian berupa sawah yang tersebar di WP Suboh. Sedangkan untuk kegiatan pertambakan banyak ditemukan di WP Suboh yang berdekatan dengan laut atau desa yang berada di sekitar pantai.

Dokpri
Dokpri

Dari pelaksanaan survei juga diketahui terkait adat istiadat atau budaya masyarakat setempat. Budaya paling menonjol dan sering terlihat di WP Suboh adalah Tanean Lanjhang. Tanean Lanjhang merupakan budaya pola permukiman khas dari suku Madura. Tanean Lanjhang terdiri dari 2 kata, yang pertama yaitu Tanean yang memiliki arti halaman, sert Lanjhang yang berarti panjang. Sehingga Tanean Lanjhang memiliki arti yaitu halaman rumah yang panjang. Secara simple, Tanean Lanjhang memiliki susunan yang terdiri dari surau atau biasa disebut dengan langgar, kemudian rumah induk, serta rumah anak. Di WP Suboh, selain dari masih adanya Tanean Lanjhang, Tanean Lanjhang yang ada juga masih menganut bentuk bangunan lama. Hal ini dapat dilihat dari bentuk atap, adanya ukiran pada bangunan rumah, serta penggunaan bahan bangunan yang masih menggunakan kayu.

Seperti yang telah dituliskan diawal, dimana dalam melakukan perencanaan diperlukan pula pengetahuan terkait karakteristik kawasan perencanaan. Survei primer inilah yang diperlukan untuk mengetahui terkait karakteristik kawasan secara langsung serta melihat dari sudut pandang penduduk setempat. dan setelah diketahui karakteristik kawasan tersebut, maka dalam melakukan perencanaan nantinya harus berdasarkan dari apa yang telah didapatkan dari pelaksanaan survei primer yang dilakukan secara langsung. Sehingga unsur dari kebudayaan setempat tidak akan hilang dan dapat tetap dilestarikan secara terus-menerus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun