Mohon tunggu...
Annisa Cahyawulan
Annisa Cahyawulan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Writing is an exploration, you start as nothing and learn as you go.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Kian Merebak di Indonesia, Apa yang Salah dari Sistem Kita?

22 November 2021   10:31 Diperbarui: 22 November 2021   10:52 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Memberantas korupsi bukanlah sebuah hal yang mudah, transformasi perlu dilakukan dari hal yang paling mendasar. Untuk itu, ada beberapa langkah yang perlu segera dilaksanakan. Pertama, menguatkan peran pemerintah pusat dengan merevisi UU tentang otonomi daerah. Belajar dari kegagalan sistem desentralisasi yang lemah kontrol, pemerintah harus tegas dalam meyikapi penyelewengan pejabat baik yang tingkat daerah maupun pusat.

Kedua, perlu adanya peningkatan peran dan fungsi pengawasan KPK. Saat ini, kinerja KPK banyak dinilai belum maksimal. Upaya pencegahan korupsi melalui fungsi koordinasi dan monitoring yang diadakan juga masih belum terlaksana dengan baik. KPK perlu realisasi seperti pelatihan pegawai negeri sipil, audit secara berkala, dan perlindungan terhadap whisle blower agar kejahatan korupsi juga dapat dikupas tuntas.

Korupsi harus diberantas dari akarnya. Percuma diciptakan sistem dan peraturan seketat apapun jika mental warga Indonesia masih mental korupsi. Diperlukan komitmen bersama dari pelaku pemerintahan serta masyarakat untuk bersama-sama membasmi korupsi. Setiap warga negara berperan penting dalam mencegah berkembangnya pola pikir korupsi, dimulai dari diri sendiri, lalu mengedukasi orang lain. Selain itu, tiap-tiap warga negara juga diharapkan aktif untuk melakukan pengawasan sehinga dapat mendeteksi perilaku koruptif sedini mungkin. Selanjutnya, jika ditemukan ketidakberesan maka masyarakat diharapkan dapat melaporkan tindak korupsi kepada badan penegak hukum agar dapat diproses dengan adil sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Terakhir, sikap antikorupsi juga perlu ditanamkan kepada generasi penerus bangsa sejak dini. Mengingat banyak anak yang tumbuh dengan bibit-bibit korupsi yang didapatnya dari lingkungan. Anak-anak harus ditanamkan pendidikan moral agar memiliki kesadaran dan rasa kemanusiaan terhadap sesama sehingga tidak merampas hak orang lain. Jika sikap antikorupsi dapat terimplementasi dengan baik, maka kehidupan bernegara pun akan terlaksana dan cita cita kesejahteraan bangsa pun bisa tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun